Rekrutmen Dinilai Timpang, Pemuda Soagimalaha Duduki Wilayah Operasi PT. ANI

POSTTIMUR.COM, MABA_ Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar aksi damai dengan menduduki pos jaga PT Adita Nikel Indonesia (ANI), Rabu (28/1/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh ketimpangan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT Tandra Daya Jaya (TDJ) selaku subkontraktor di wilayah operasional tambang PT ANI.

Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha, Wahab Wonim, mengatakan perekrutan tenaga kerja oleh PT TDJ dinilai tidak transparan dan tidak berpihak pada pemuda ring satu atau wilayah terdampak langsung aktivitas tambang.

“Perekrutan karyawan terkesan tertutup dan tidak berimbang. Dari 100 persen tenaga kerja yang direkrut, sekitar 80 persen berasal dari luar ring satu, sementara hanya 20 persen putra daerah,” tegas Wahab.

Menurutnya, banyak pemuda lokal yang telah mengajukan lamaran sejak November 2025, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian, sementara tenaga kerja dari luar daerah justru terus berdatangan.

Atas dasar itu, Karang Taruna Jiko Mobon menuntut agar 40 persen dari total perekrutan tenaga kerja dialokasikan bagi warga lokal ring satu. Mereka juga menegaskan akan terus menduduki wilayah operasional tambang apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Adita Nikel Indonesia, Amin Barun, mengakui bahwa tuntutan pemuda merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga setempat.

Amin menilai tuntutan pemuda masih dalam batas wajar dan menunjukkan sikap bijaksana karena hanya meminta porsi 40 persen untuk tenaga kerja lokal.

“Mulai detik ini dan seterusnya, PT TDJ sebagai subkontraktor dilarang mendatangkan tenaga kerja dari luar lingkar tambang selama tenaga kerja lokal masih tersedia,” tegas Amin.

Ia bahkan menyatakan secara tegas bahwa secara sosial dan moral, aktivitas tambang PT ANI tidak bisa dilepaskan dari masyarakat Desa Soagimalaha dan sekitarnya.

“Dengan bahasa tegas saya sampaikan, tambang ANI ini adalah milik warga Soagimalaha. Segala dampak dan konsekuensinya ditanggung oleh masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.

Amin juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat perusahaan subkontraktor yang beroperasi di PT ANI, yakni PT Tandra Daya Jaya (TDJ), PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM).

Pihak manajemen PT ANI, kata Amin, telah mendesak seluruh subkontraktor tersebut untuk segera mengoptimalkan aktivitas produksi agar kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi, terutama dari warga lokal.

Sebagai hasil dari dialog di lokasi aksi, perusahaan menyatakan akan segera mempekerjakan pelamar lokal yang telah mengajukan lamaran, baik tenaga skill maupun non-skill, sementara perekrutan baru tetap mengikuti manajemen dan SOP perusahaan.

Massa aksi menerima komitmen tersebut dan menyatakan akan mengawal langsung proses perekrutan tenaga kerja lokal agar berjalan sesuai kesepakatan.

Aksi damai berakhir dengan tertib dan kondusif, dengan pengamanan dari personel Polsek Maba Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *