POSTTIMUR.COM, HALBAR- Forum Masyarakat Peduli Talaga Rano (FMPT) kembali menggelar aksi protes di kawasan Talaga Rano pada Sabtu, 21 Februari 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat adat terhadap rencana proyek geothermal panas bumi di wilayah tersebut.
Masyarakat adat Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, yang tergabung dalam FMPT, secara tegas meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mencabut izin operasi proyek geothermal panas bumi di Kawasan Talaga Rano.
Penolakan ini mencuat setelah perusahaan PT Ormat Technologies Inc Geothermal Indonesia resmi memenangkan pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Rano yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan tersebut menuai reaksi publik di Maluku Utara, khususnya dari masyarakat asli Talaga Rano yang bermukim di Desa Gamsungi.
Dalam konferensi pers yang digelar usai aksi, FMPT menyampaikan sikap resmi mereka terhadap rencana proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan geothermal di kawasan itu berpotensi menimbulkan dampak ekologis serta mengancam keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat adat setempat.
Adapun pernyataan sikap FMPT antara lain:
Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut izin proyek geothermal panas bumi yang direncanakan beroperasi di Kawasan Talaga Rano.
Mendesak pemerintah agar mempertimbangkan secara serius aspek ekologis serta sosial-budaya masyarakat adat, khususnya masyarakat Suku Sahu, sebelum melanjutkan proyek tersebut.
FMPT menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang adil serta transparan dengan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah ulayat.(*)
















