POSTTIMUR.COM, HALTIM_ Konflik lahan antara masyarakat Desa Subaim dengan perusahaan tambang PT Alam Raya Abadi (ARA) hingga kini belum menemukan penyelesaian. DPRD Kabupaten Halmahera Timur menilai persoalan tersebut harus segera dimediasi agar masyarakat tidak terus menjadi korban dalam konflik yang berkepanjangan.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E Maneke, mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah daerah untuk segera memanggil manajemen perusahaan dan mempertemukan semua pihak yang terlibat.
Pertemuan tersebut diharapkan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta pemerintah desa setempat untuk memperjelas status lahan yang menjadi sumber konflik.
“Kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah agar memanggil PT ARA untuk duduk bersama dengan Pemda Haltim, DPRD, masyarakat dan pemerintah desa,” ujarnya. Minggu, (8/2/2026).
Idrus menegaskan penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog dan menghindari tindakan represif terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.
“PT ARA tidak boleh mengambil langkah represif atau menggunakan kekerasan untuk menghalau masyarakat pemilik lahan yang menuntut haknya,” tegasnya.
Menurutnya hingga saat ini DPRD sendiri belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar tuntas mengenai akar persoalan konflik tersebut.
Namun dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah pertambangan, masalah lahan sering menjadi pemicu utama konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Secara hukum kami juga belum mendapat penjelasan yang tuntas persoalannya di mana. Tetapi rata-rata kasus yang sering terjadi memang persoalan lahan,” katanya.
Karena itu DPRD akan meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur untuk memfasilitasi mediasi guna memperjelas status lahan yang dipersoalkan masyarakat.
Jika terbukti lahan tersebut milik warga dan telah digunakan oleh perusahaan, DPRD menilai perusahaan wajib menyelesaikan hak masyarakat.
“Kalau benar lahan itu milik warga dan sudah dibuka atau digunakan perusahaan, maka harus dibayar,” tegas Idrus.
DPRD berharap konflik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.(*)











