Oleh: Fitria Ilmiyati Renleuw
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Khairun
Kamis, 2 April 2026, seorang kakek berinisial A, warga Desa Bobane Jaya, pergi ke hutan dan tak pernah kembali. Ia kemudian ditemukan meninggal dunia dan diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal. Namun sebelum penyelidikan menemukan titik terang, sebuah informasi palsu lebih dulu menyebar luas: warga Desa Sibenpopo dituduh sebagai pelaku.
Tidak ada bukti. Tidak ada klarifikasi. Tetapi kabar bohong itu telanjur membakar emosi masyarakat.
Keesokan harinya, ratusan warga Desa Banemo bergerak menuju Desa Sibenpopo dengan membawa parang, tombak, hingga senapan angin. Rumah-rumah dibakar. Satu warga meninggal dunia. Ratusan lainnya terpaksa melarikan diri ke hutan dan mengungsi jauh dari kampung halaman mereka sendiri.
Halmahera Tengah pun bergolak.
Belakangan, aparat kepolisian memastikan bahwa konflik tersebut bukan dipicu persoalan SARA, melainkan akibat hoaks yang menyebar begitu cepat. Informasi palsu terbukti lebih tajam daripada senjata yang dibawa massa. Sebanyak 259 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengendalikan situasi. Kondisi perlahan kembali kondusif, dan warga pengungsi mulai kembali ke desa masing-masing. Namun, luka sosial yang ditinggalkan tidak akan sembuh dalam waktu singkat.
Di balik peristiwa itu, ada pertanyaan penting yang jarang dibahas: mengapa masyarakat begitu mudah tersulut?
Jawabannya tidak sesederhana karena masyarakat “mudah terprovokasi.” Konflik tersebut sesungguhnya lahir dari keresahan yang telah lama menumpuk di tengah masyarakat lingkar tambang.
Halmahera Tengah dikenal sebagai wilayah kaya nikel dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, bahkan disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Namun ironi justru terlihat di tingkat masyarakat kecil. Di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi industri tambang, warung-warung kecil mulai sepi. Pedagang sayur, penjual ikan, hingga pemasok kebutuhan dapur semakin terdesak oleh sistem ekonomi yang tidak berpihak kepada mereka.
Industri besar terus tumbuh, tetapi pertumbuhannya tidak benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.
Sistem pengadaan barang dan jasa perusahaan tambang dinilai tertutup. Harga sering ditentukan sepihak, sementara pelaku usaha lokal sulit mendapat ruang untuk terlibat. Akibatnya, masyarakat hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka menyaksikan kekayaan alam diangkut setiap hari, sementara kehidupan ekonomi mereka justru berjalan di tempat, bahkan perlahan menurun.
Konflik April 2026 di Halmahera Tengah akhirnya memberi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Hoaks memang menjadi pemicu, tetapi ketimpangan sosial dan ekonomi adalah bahan bakar yang membuat konflik mudah meledak.
Pembangunan industri semestinya tidak hanya diukur dari besarnya angka investasi atau tingginya pertumbuhan ekonomi daerah. Kemajuan seharusnya juga tercermin dari kehidupan masyarakat di sekitarnya: apakah usaha kecil bertahan, apakah warga lokal mendapat kesempatan, dan apakah kesejahteraan benar-benar dirasakan bersama.
Karena itu, sudah saatnya perusahaan tambang dan pemerintah daerah duduk bersama merancang sistem yang lebih adil bagi masyarakat lingkar tambang. Bukan sekadar program CSR yang bersifat seremonial atau baliho ucapan terima kasih, melainkan kemitraan nyata yang membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan bersaing.
Sebab pada akhirnya, sebuah daerah tidak bisa disebut maju hanya karena angka ekonominya tinggi. Daerah baru benar-benar maju ketika masyarakat yang hidup di dalamnya ikut merasakan manfaat pembangunan tersebut.










