POSTTIMUR.COM, HALTIM _Proyek normalisasi kali di Desa Yawal, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp800 juta itu diduga belum rampung hingga kini.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur tersebut bertujuan memperkuat tanggul sungai guna mengantisipasi banjir yang kerap mengancam permukiman warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Jaya Makmur Star, kontraktor pemenang tender yang beralamat di Desa Soagimalaha, Kota Maba. Proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak 600/01 SP.SDA-NORM.YWL/APBD-P/DPERKIM-HT/XI-2025.
Namun, hingga April 2026, pekerjaan yang dimulai sejak 4 Oktober 2025 itu belum juga diselesaikan secara keseluruhan. Bahkan, volume pekerjaan diduga belum mencapai target, dengan panjang tanggul yang dikerjakan diperkirakan masih di bawah 200 meter.
Kepala Desa Yawal, Ferdinal, mendesak pihak kontraktor segera menuntaskan sisa pekerjaan. Ia menilai proyek tersebut sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko banjir saat curah hujan tinggi.
“Kalau proyek ini tidak segera diselesaikan, saat hujan deras dan banjir terjadi, rumah warga di sekitar kali bisa tergenang hingga ke jalan lintas Halmahera,” ujar Ferdinal saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (9/4).
Ferdinal juga mengungkapkan, keterlambatan pekerjaan diduga berkaitan dengan persoalan pencairan anggaran. Menurutnya, sejumlah material batu yang telah diambil dari masyarakat hingga kini belum dibayar oleh pihak kontraktor.
“Kalau material yang sudah diambil belum dibayar, masyarakat sebagai penyedia tentu tidak akan lagi memberikan material,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bronjong yang disusun menggunakan batu sangat vital untuk menahan luapan air sungai agar tidak meluas ke permukiman warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV Jaya Makmur Star belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui berbagai saluran komunikasi juga belum mendapat respons.(*)

















