POSTTIMUR.COM, TERNATE- Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku-Papua melontarkan kritik keras terhadap arah pembangunan sektor energi di Maluku Utara yang dinilai belum berpihak pada masyarakat lokal, meski daerah ini kaya sumber daya alam.
Melalui pernyataan resminya, ISMEI menyoroti ketimpangan antara pesatnya ekspansi industri berbasis energi dan mineral dengan realitas pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Mereka menilai kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang menekankan asas keadilan, keberlanjutan, dan kemakmuran rakyat dalam pengelolaan energi.
Koordinator Wilayah XI, Galang Agustira, menyebut fenomena yang terjadi di Maluku Utara tak lepas dari gejala resource curse, yakni kondisi di mana daerah kaya sumber daya justru belum mampu mengonversinya menjadi kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk sikap, ISMEI merumuskan tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai “Tritura Energi”:
Pertama, maraknya praktik pertambangan ilegal yang mencerminkan lemahnya pengawasan negara. Aktivitas tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperlebar ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.
Kedua, distorsi distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi menimbulkan praktik ilegal. Kondisi ini dinilai mengganggu efektivitas subsidi energi serta merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Ketiga, ketimpangan akses dan keandalan listrik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil. ISMEI menilai implementasi kebijakan pemerataan energi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum berjalan optimal.
“ISMEI Wilayah XI mendorong Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola energi di Maluku Utara dengan mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta keberpihakan pada masyarakat,” tegas Galang.
ISMEI juga menekankan bahwa pembangunan sektor energi tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mengedepankan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada rakyat dan mendorong pembangunan daerah yang inklusif,” tutupnya.(*)













