POSTTIMUR.COM, TERNATE- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di kawasan industri pertambangan. Hal ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah forum yang digelar di Ternate, Minggu (12/4/2026).
Menurut Sherly, ancaman PHK dipicu oleh pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencapai 50 hingga 60 persen. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja dan aktivitas subkontraktor di lapangan.
“Ada beberapa ancaman ke depan karena pemotongan RKAB yang cukup signifikan, mungkin sekitar 50 sampai 60 persen, sehingga ada potensi pengurangan karyawan dan subkontraktor,” ujar Sherly.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa laporan terbaru yang diterimanya menunjukkan angka pengurangan tenaga kerja yang cukup mencengangkan. Di beberapa kawasan industri, potensi PHK bahkan disebut bisa mencapai hingga 20 ribu pekerja.
Peringatan ini mempertegas kekhawatiran terhadap dampak kebijakan sektor pertambangan terhadap stabilitas ekonomi daerah. Selama ini, Maluku Utara dikenal sangat bergantung pada industri hilirisasi nikel sebagai penggerak utama ekonomi.
Sherly pun mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Ia berharap kebijakan strategis dapat segera dirumuskan untuk menekan potensi gejolak di sektor tenaga kerja.
“Mungkin Pak Menteri dengan kebijakannya bisa memberikan solusi untuk mempreventif hal tersebut,” katanya.
Selain ancaman PHK, Sherly juga menyoroti perlambatan pertumbuhan lapangan kerja di kawasan industri. Ia menilai, penyerapan tenaga kerja kini tidak lagi seagresif tahun-tahun sebelumnya.
Di kawasan PT Industri Weda Bay Industrial Park, jumlah tenaga kerja tercatat telah mencapai sekitar 100 ribu orang. Sementara itu, di kawasan industri milik Harita Group, jumlah pekerja mencapai sekitar 30 ribu orang. Namun, pertumbuhan tenaga kerja baru setiap tahunnya dinilai stagnan, hanya berkisar 2 hingga 3 ribu orang per kawasan.
Rencana pengembangan kawasan industri baru di Halmahera Timur oleh Aneka Tambang bersama perusahaan asal Tiongkok, CATL, diperkirakan hanya mampu menyerap sekitar 8 ribu tenaga kerja. Angka ini dinilai jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja di daerah.
Sebagai solusi jangka panjang, Sherly mendorong penguatan hilirisasi industri. Ia menilai pengembangan industri turunan dari produk tambang, seperti stainless steel, dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
“Jika ke depan ada industri turunan lagi dari stainless steel, itu bisa menyerap banyak lapangan kerja di Maluku Utara,” ujarnya.
Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait peringatan tersebut. Namun, isu potensi PHK massal ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius, mengingat besarnya ketergantungan ekonomi Maluku Utara terhadap sektor pertambangan dan industri pengolahannya.(*)











