Oleh: Naila Zalwani Ridwan
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun
Perjalanan perekonomian Indonesia bukan sekadar rangkaian angka pertumbuhan atau statistik makroekonomi, melainkan cerminan dari dinamika sejarah panjang yang dipengaruhi oleh kekuatan politik, sosial, dan arus globalisasi. Jika ditelusuri secara mendalam, wajah ekonomi Indonesia hari ini sesungguhnya adalah hasil dari akumulasi kebijakan, konflik, serta pilihan pembangunan yang telah berlangsung sejak masa kolonial hingga era reformasi.
Sejak awal, Indonesia telah memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dunia. Aktivitas ekonomi masyarakat pada mulanya bersifat sederhana—berbasis agraris dan barter—namun perlahan mengalami transformasi ketika masuk dalam jaringan perdagangan global. Sayangnya, transformasi tersebut tidak sepenuhnya membawa kesejahteraan, terutama ketika kekuatan kolonial mengambil alih kendali ekonomi.
Pada masa kolonial, sistem ekonomi dibentuk bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk eksploitasi. Kebijakan seperti tanam paksa (cultuurstelsel) dan monopoli perdagangan menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah bagi pasar global. Dampaknya tidak hanya terasa pada saat itu, tetapi juga meninggalkan warisan struktural berupa ketimpangan ekonomi, dualisme sektor modern dan tradisional, serta ketergantungan pada komoditas primer—masalah yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Memasuki masa awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, ada semangat besar untuk membangun ekonomi nasional yang mandiri, namun di sisi lain, kondisi riil menunjukkan keterbatasan yang serius: infrastruktur rusak, sumber daya manusia terbatas, dan tekanan politik yang tinggi. Kebijakan seperti penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) dan nasionalisasi aset asing menjadi langkah penting, tetapi belum cukup untuk menciptakan stabilitas ekonomi.
Pada era Orde Lama, negara mengambil peran dominan dalam mengatur ekonomi melalui konsep ekonomi terpimpin. Tujuannya jelas, yakni memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Namun, dalam praktiknya, kebijakan yang terlalu terpusat dan dipengaruhi kepentingan politik justru menimbulkan inefisiensi dan krisis. Inflasi yang sangat tinggi menjadi bukti bahwa stabilitas ekonomi sulit dicapai tanpa tata kelola yang baik.
Perubahan signifikan terjadi pada masa Orde Baru. Pemerintah mulai membuka diri terhadap investasi asing dan menerapkan pembangunan ekonomi yang terencana melalui REPELITA. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi meningkat dan kemiskinan sempat menurun. Namun, keberhasilan ini memiliki sisi gelap: ketimpangan sosial melebar dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) mengakar kuat. Krisis moneter 1997 menjadi titik balik yang menunjukkan rapuhnya fondasi ekonomi yang dibangun.
Era Reformasi kemudian hadir sebagai upaya memperbaiki berbagai kelemahan tersebut. Sistem ekonomi menjadi lebih terbuka, transparansi mulai diperkuat, dan peran pasar semakin dominan. Pemerintah juga melakukan reformasi di sektor keuangan dan perbankan untuk memulihkan kepercayaan publik. Meski demikian, tantangan lama belum sepenuhnya hilang. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, serta ketergantungan pada sumber daya alam masih menjadi persoalan yang terus berulang.
Dari seluruh perjalanan ini, satu hal yang dapat disimpulkan adalah bahwa permasalahan ekonomi Indonesia bukanlah persoalan sesaat, melainkan persoalan struktural yang berakar dari sejarah panjang. Pola yang berulang—ketimpangan, ketergantungan, dan lemahnya struktur ekonomi domestik—menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi sering kali belum menyentuh akar persoalan secara mendalam.
Oleh karena itu, memahami sejarah ekonomi bukan sekadar untuk mengetahui masa lalu, tetapi sebagai refleksi untuk menentukan arah masa depan. Indonesia membutuhkan strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan keberlanjutan. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka tanpa makna bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dengan kata lain, masa depan ekonomi Indonesia sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu belajar dari sejarah—bukan mengulangnya.











