Oleh: Rifda Jibu
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun
Perjalanan perekonomian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari posisi geografisnya yang sangat strategis. Terletak di antara Benua Asia dan Eropa serta diapit oleh Samudra Pasifik dan Hindia, Indonesia sejak dahulu telah menjadi jalur penting perdagangan dunia. Jalur sutra laut yang menghubungkan Tiongkok, Asia Tenggara, India, hingga kawasan Timur Tengah dan Eropa menjadikan wilayah Nusantara sebagai titik persinggahan yang vital dalam aktivitas niaga internasional.
Sejak abad pertama Masehi, hubungan dagang antara Indonesia, India, dan Tiongkok telah berkembang pesat. Bahkan, interaksi ekonomi dengan dunia Barat seperti Kekaisaran Romawi turut menunjukkan bahwa Indonesia telah lama terintegrasi dalam jaringan ekonomi global. Pada masa kerajaan-kerajaan tradisional seperti Sriwijaya, perdagangan mencapai puncak kejayaannya. Sistem ekonomi saat itu dapat dikatakan sebagai “kapitalisme politik”, di mana kekuasaan raja memiliki peran dominan dalam mengendalikan aktivitas perdagangan.
Namun, dinamika ekonomi Indonesia mulai mengalami perubahan besar saat memasuki masa penjajahan. Bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang silih berganti menguasai Indonesia. Dari keempatnya, Belanda meninggalkan pengaruh paling kuat, terutama melalui kebijakan ekonomi yang diterapkan selama ratusan tahun. Melalui VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), Belanda mengontrol perdagangan dengan semangat merkantilisme, memonopoli sumber daya, dan menekan rakyat pribumi.
Kebijakan ekonomi kolonial terus berkembang, mulai dari sistem pajak tanah pada masa Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles, hingga sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang sangat eksploitatif. Sistem ini memaksa rakyat menanam komoditas ekspor demi kepentingan pasar dunia. Meski kemudian muncul kebijakan ekonomi liberal yang membuka peluang bagi swasta, perubahan tersebut tetap belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat pribumi.
Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang sangat berat. Pada masa awal (1945–1950), kondisi keuangan negara sangat buruk, ditandai dengan inflasi tinggi akibat beredarnya berbagai jenis mata uang. Pemerintah berupaya mengatasi hal ini dengan mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai simbol kedaulatan ekonomi.
Memasuki masa demokrasi liberal (1950–1957), Indonesia mencoba menerapkan sistem ekonomi pasar. Namun, ketidakstabilan politik membuat kebijakan ekonomi tidak berjalan optimal. Situasi ini berlanjut pada masa demokrasi terpimpin (1959–1967), di mana negara mengambil alih kendali ekonomi secara dominan. Sayangnya, berbagai kebijakan seperti devaluasi dan Deklarasi Ekonomi (Dekon) justru memperparah kondisi ekonomi, bahkan memicu inflasi yang sangat tinggi.
Perubahan signifikan terjadi pada masa Orde Baru. Pemerintah saat itu memprioritaskan stabilisasi ekonomi dan politik. Inflasi yang sempat mencapai sekitar 650% berhasil ditekan melalui berbagai kebijakan. Pembangunan ekonomi dijalankan secara terencana melalui program Pelita (Pembangunan Lima Tahun) dan delapan jalur pemerataan. Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat, kritik terhadap ketimpangan dan sentralisasi kekuasaan tetap muncul.
Memasuki era reformasi, Indonesia kembali menghadapi tantangan baru. Pemerintahan pasca-Orde Baru berupaya memulihkan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas politik. Pada masa Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, fokus utama masih pada pemulihan kondisi nasional. Sementara itu, pada masa Megawati Soekarnoputri, kebijakan seperti privatisasi BUMN diambil untuk mengurangi beban negara, meskipun menuai kontroversi.
Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan ekonomi mulai diarahkan pada peningkatan investasi dan pengurangan subsidi, termasuk subsidi BBM. Kebijakan ini menunjukkan pergeseran strategi menuju efisiensi fiskal dan peningkatan kesejahteraan jangka panjang. Selain itu, pelunasan utang kepada IMF menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Dari seluruh perjalanan tersebut, terlihat bahwa perekonomian Indonesia selalu berada dalam dinamika antara kepentingan politik, tekanan global, dan kebutuhan domestik. Teori ekonomi seperti yang dikemukakan oleh Keynes tentang pentingnya investasi dalam menciptakan lapangan kerja juga tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah yang berupaya menarik investor, baik domestik maupun asing.
Sebagai sebuah refleksi, sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak selalu berjalan sesuai harapan. Namun, dari setiap fase, selalu ada pelajaran berharga yang dapat menjadi dasar untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan di masa depan.

















