Oleh: Keren Hapuk Pawar
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Khairun
Kinerja keuangan daerah tidak sekadar angka dalam laporan anggaran, melainkan cerminan nyata dari sejauh mana pemerintah mampu mengelola sumber daya publik untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Kabupaten Halmahera Barat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen utama untuk membaca arah dan kualitas pengelolaan keuangan tersebut.
Sayangnya, jika ditelisik lebih dalam, persoalan klasik masih terus membayangi: rendahnya kemandirian fiskal. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa daerah belum sepenuhnya mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri. Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi juga menyangkut kapasitas daerah dalam menggali potensi dan mengelola sumber pendapatan secara berkelanjutan.
Secara teoritis, kinerja keuangan daerah dapat diukur melalui beberapa indikator penting, seperti rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi. Rasio kemandirian mencerminkan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhannya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, rasio efektivitas dan efisiensi menunjukkan seberapa baik pemerintah merealisasikan target pendapatan dan menggunakan anggaran secara tepat guna.
Dalam praktiknya, kondisi Halmahera Barat memperlihatkan gambaran yang cukup kontras. Di satu sisi, rasio kemandirian masih berada di bawah angka 5 persen dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Angka ini menegaskan bahwa struktur keuangan daerah masih didominasi oleh dana eksternal. Namun di sisi lain, terdapat tren positif pada rasio efektivitas yang meningkat dari 85 persen menjadi 90 persen. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kemampuan pemerintah daerah untuk mencapai target pendapatan.
Tidak hanya itu, rasio efisiensi juga menunjukkan pergerakan yang relatif stabil dan cenderung membaik. Artinya, meskipun ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah mulai menunjukkan upaya dalam mengelola anggaran secara lebih hemat dan terarah. Ini adalah sinyal positif, tetapi belum cukup kuat untuk menjawab tantangan besar kemandirian fiskal.
Permasalahan utamanya terletak pada belum optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah. Padahal, peningkatan PAD merupakan kunci utama dalam memperkuat otonomi fiskal. Tanpa langkah strategis untuk menggali potensi ekonomi lokal—baik dari sektor pariwisata, perikanan, maupun usaha mikro—ketergantungan terhadap pusat akan terus berulang.
Oleh karena itu, diperlukan terobosan kebijakan yang lebih progresif. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah benar-benar produktif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan kualitas belanja yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, kinerja keuangan daerah bukan hanya soal seberapa besar anggaran yang dikelola, tetapi seberapa efektif anggaran tersebut mampu mengubah kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Halmahera Barat memiliki peluang untuk keluar dari jerat ketergantungan fiskal, namun hal itu hanya bisa dicapai melalui komitmen kuat dalam membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.

















