POSTTIMUR.COM, TERNATE- Pertemuan penting antara Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dengan Pemerintah Kota Ternate berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (8/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PUK SPDT FSPMI, Aji Sam Ode Hakim, bersama jajaran pengurus. Turut hadir Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Maluku Utara, Fadli Ali Taslim. Kehadiran rombongan serikat pekerja ini disambut baik oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas persiapan pelantikan PUK SPDT FSPMI Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sekaligus mengangkat isu krusial terkait penyesuaian tarif angkutan barang di kawasan pelabuhan.
Ketua PUK SPDT FSPMI, Aji Sam Ode Hakim, menegaskan bahwa penyesuaian tarif menjadi kebutuhan mendesak, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis dextalite di Kota Ternate. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada operasional para pengemudi truk yang selama ini belum diimbangi dengan kebijakan tarif yang memadai.
“Dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, kami memohon kepada Bapak Wali Kota Ternate untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang tarif angkutan barang dalam wilayah Pelabuhan Ahmad Yani,” ujarnya.
PUK SPDT FSPMI juga mendorong agar penetapan tarif tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019, serta melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunannya.
Adapun pihak-pihak yang diharapkan terlibat antara lain Asosiasi Pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi (ALFI/ILFA) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, KSOP Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Dinas Perhubungan Kota Ternate, serta stakeholder lainnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperjuangkan keadilan tarif bagi para pengemudi truk, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan pekerja sektor transportasi di Ternate. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas aktivitas logistik di kawasan pelabuhan. (*)










