POSTTIMUR.COM, TERNATE- Maraknya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara kembali menuai sorotan. Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara menyatakan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus yang mencuat, terutama di Kabupaten Pulau Morotai, yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Direktur Yayasan Rumah Konseling Malut, Ikhwanul Kiraam J Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemberitaan media, dugaan pelecehan seksual terhadap lima remaja pelajar di Morotai belum lama ini kini disusul kasus baru, di mana seorang pria diduga memperkosa anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan keluarga.
“Ini bukan sekadar kasus biasa. Ketika korban didominasi perempuan dan anak, maka ini sudah menjadi alarm serius bagi semua pihak,” ujar Ikhwanul, Senin (20/4).
Menurutnya, situasi ini menciptakan rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang seharusnya merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Ia menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui deteksi dini dan penanganan yang sistematis.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembentukan sentral layanan konseling terpadu di seluruh wilayah Maluku Utara. Layanan ini diharapkan menjadi ruang aman bagi korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, hingga sosial secara komprehensif.
“Jika pemerintah provinsi serius, kami siap berkolaborasi. Seluruh tenaga ahli seperti psikolog, konselor, hingga lembaga kemasyarakatan bisa dilibatkan. Yang terpenting adalah kepekaan dan respons cepat dari pemerintah,” tegasnya.
Yayasan Rumah Konseling Malut menilai, tanpa intervensi yang terstruktur dan berkelanjutan, kasus-kasus serupa berpotensi terus berulang dan semakin meluas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan publik dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Maluku Utara. (*)











