Buruh dan Keadilan yang Terkubur: Suara Pekerja Menuntut Hak yang Layak

POSTTIMUR.COM, TERNATE– Di balik gemerlap pembangunan dan berbagai janji kemajuan, masih tersimpan kenyataan pahit yang dirasakan ribuan pekerja. Hak-hak buruh kerap terabaikan, sementara keadilan seolah terkubur dalam sunyi.

Buruh bukan sekadar tenaga kerja yang menggerakkan roda ekonomi. Mereka adalah tulang punggung keluarga, penopang kehidupan, sekaligus pilar penting bagi bangsa. Namun realitas di lapangan sering kali jauh dari harapan. Upah yang tidak sebanding dengan beban kerja, jam kerja yang melampaui batas, minimnya perlindungan hukum, hingga jaminan sosial yang belum memadai masih menjadi persoalan yang terus berulang.

Tidak sedikit pekerja yang menghabiskan tenaga sepanjang hari, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar secara layak. Suara mereka sering tak didengar, aspirasi dipinggirkan, dan perjuangan untuk memperoleh hak yang adil kerap menemui jalan buntu. Keadilan seolah menjadi barang mahal yang sulit dijangkau rakyat kecil.

Dalam pandangan kritis ekonomi politik, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan hubungan kerja. Tenaga dan waktu yang diberikan buruh menghasilkan nilai besar bagi perusahaan, namun imbalan yang diterima sering kali tidak sepadan. Keuntungan terus bertambah di satu sisi, sementara kesejahteraan pekerja berjalan di tempat.

“Kami tidak meminta lebih dari apa yang menjadi hak kami. Kami hanya ingin dihargai, diperlakukan secara manusiawi, dan mendapatkan keadilan yang sejati,” ujar Sekretaris Advokasi perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN), Agung Halid, ST.

Pernyataan tersebut menjadi cerminan keresahan banyak buruh yang hingga kini masih berjuang mendapatkan perlindungan dan penghormatan atas kerja mereka. Sebab perjuangan buruh sejatinya adalah perjuangan kemanusiaan yang tidak boleh berhenti.

Sudah saatnya seluruh pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, membuka mata terhadap realitas ini. Reformasi sistem ketenagakerjaan, pengawasan yang tegas, serta kepedulian nyata sangat dibutuhkan agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

Buruh pantas mendapatkan yang terbaik. Karena ketika buruh sejahtera, bangsa pun akan tumbuh kuat, adil, dan bermartabat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *