POSTTIMUR.COM, MABA — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim segera turun tangan menginvestigasi dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Teluk Buli, Kecamatan Maba.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen PDPM Haltim dalam mengawal persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai mulai mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah pesisir Teluk Buli.
PDPM menilai, kondisi Kali Kukuba saat ini diduga telah tercemar limbah aktivitas pertambangan PT Feni dan mulai dikeluhkan masyarakat setempat karena berdampak pada lingkungan sekitar.
Ketua PDPM Haltim, Julfikram Hi Idris, melalui Wakil Ketua Bidang ESDM, Riskam Hapsi, meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama DPRD Haltim segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna melakukan investigasi menyeluruh.
“Pemda melalui DLH dan DPRD Haltim harus mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba. Limbah dari aktivitas perusahaan diduga berdampak pada rusaknya habitat laut di Teluk Buli,” ujar Riskam, Minggu (10/05/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir serta kelestarian ekosistem laut di wilayah Teluk Buli.
Ia juga menegaskan, dugaan pencemaran itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan tata kelola lingkungan perusahaan tambang di Haltim.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus memastikan pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Feni berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain meminta investigasi, PDPM Haltim juga mengkritik dugaan kelalaian manajemen PT Feni dalam mengelola dampak lingkungan di wilayah operasional perusahaan.
“Jika benar terjadi kelalaian dalam operasional perusahaan hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, maka harus ada tindakan tegas. Bahkan bila perlu izin operasional perusahaan dievaluasi hingga dicabut,” tandas Riskam.
PDPM berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang terjadi di Teluk Buli dan segera mengambil langkah konkret guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.(*)











