Oleh: Roif Hidayatulloh
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun Ternate
Di sebuah desa kecil bernama Desa Mekarsari, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, terdapat sebuah pemandangan yang kini mulai jarang ditemukan: puluhan warga berkumpul sejak pagi hari untuk bergotong royong mengangkat dan memikul rumah kayu dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Mereka bekerja tanpa bayaran, tanpa kontrak, dan tanpa perhitungan keuntungan finansial. Semua dilakukan atas dasar solidaritas sosial yang telah mengakar jauh sebelum istilah “ekonomi modern” dikenal masyarakat desa. Tradisi itu dikenal dengan nama sambatan.
Sambatan merupakan tradisi tolong-menolong yang berasal dari budaya Jawa dan tumbuh subur di wilayah transmigrasi Halmahera sejak tahun 1982. Tradisi ini bukan sekadar aktivitas gotong royong biasa, melainkan sebuah sistem ekonomi sosial yang bekerja tanpa uang, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Secara etimologis, sambatan berasal dari kata sambat dalam bahasa Jawa yang berarti meminta bantuan kepada tetangga atau kerabat untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan sendiri. Di Desa Mekarsari, sambatan paling sering dilakukan dalam proses mendirikan maupun memindahkan rumah kayu (omah kayu). Pada masa kejayaannya, rumah-rumah dipindahkan secara bersama-sama dengan dipikul oleh puluhan warga. Tidak ada sistem upah dan tidak ada transaksi ekonomi tertulis. Sebagai gantinya, tuan rumah hanya menyediakan makanan, minuman, dan suasana kekeluargaan bagi para warga yang membantu.
Di sinilah letak keistimewaan sambatan. Tradisi ini bekerja di luar logika pasar, tetapi menghasilkan output yang sangat nyata: rumah berhasil dibangun atau dipindahkan melalui tenaga kolektif masyarakat.
Dalam perspektif akademik, sambatan merupakan manifestasi nyata dari konsep social capital atau modal sosial yang dikemukakan oleh Robert Putnam. Modal sosial merujuk pada kepercayaan, norma, dan jaringan sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif. Ketiga unsur tersebut hadir secara utuh dalam praktik sambatan.
Pertama, terdapat unsur trust atau kepercayaan yang kuat antarwarga. Masyarakat percaya bahwa bantuan yang diberikan hari ini akan kembali kepada mereka ketika membutuhkan pertolongan di masa mendatang. Kedua, terdapat norma resiprokasitas, yakni komitmen moral untuk saling membantu tanpa menuntut balasan secara langsung. Ketiga, terdapat jaringan sosial yang kokoh sebagai infrastruktur sosial tempat solidaritas tumbuh dan mengalir.
Pierre Bourdieu bahkan menegaskan bahwa modal sosial dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi. Dalam konteks Desa Mekarsari, seseorang yang memiliki hubungan sosial yang baik dan aktif dalam kehidupan masyarakat pada dasarnya memiliki “aset sosial” yang dapat menghadirkan puluhan tenaga kerja sukarela, sesuatu yang dalam sistem ekonomi pasar membutuhkan biaya besar.
Ketika berbicara tentang manfaat ekonomi, banyak orang langsung membayangkan uang, transaksi finansial, dan keuntungan material. Namun sambatan menunjukkan bahwa ekonomi dapat bekerja melalui mekanisme yang sama sekali berbeda, yakni solidaritas sosial dan pertukaran tenaga kerja kolektif tanpa melibatkan uang. Inilah bentuk ekonomi nonmoneter yang manfaatnya sangat nyata bagi masyarakat desa.
Manfaat ekonomi paling langsung dari sambatan adalah penghematan biaya pembangunan rumah. Jika seorang warga harus membayar puluhan tenaga kerja untuk mendirikan atau memindahkan rumah, biaya yang dibutuhkan tentu mencapai jutaan rupiah, jumlah yang sangat besar bagi masyarakat desa dengan penghasilan terbatas. Melalui sambatan, biaya tenaga kerja tersebut digantikan oleh modal sosial.
Dalam konteks ini, jaringan gotong royong dapat dianalogikan sebagai “rekening sosial” yang dapat digunakan sewaktu-waktu ketika seseorang membutuhkan bantuan. Tidak ada bunga, tidak ada agunan, dan tidak ada risiko gagal bayar.
Lebih jauh, sambatan juga memperkuat ekonomi keluarga secara menyeluruh. Dana yang seharusnya digunakan untuk membayar tenaga kerja dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti membeli material bangunan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, atau bahkan menjadi modal usaha kecil. Pada tingkat komunitas, sambatan menciptakan distribusi tenaga kerja yang lebih efisien dan adil. Hari ini seseorang membantu tetangganya, esok giliran ia dibantu oleh masyarakat.
Tradisi ini juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial-ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan. Bagi keluarga yang tidak mampu membayar jasa tukang bangunan profesional, sambatan menjadi solusi yang inklusif dan tidak membedakan status ekonomi. Inilah bentuk keadilan sosial yang tumbuh secara alami di tengah masyarakat desa.
Tidak hanya itu, jaringan sosial yang terbentuk melalui sambatan sering kali menjadi fondasi kerja sama ekonomi dalam bidang lain, seperti arisan, simpan pinjam warga, hingga kerja sama pertanian.
Sayangnya, modernisasi perlahan mulai menggerus tradisi ini. Teori pembangunan modern sering kali menempatkan uang, investasi, dan modal finansial sebagai syarat utama pembangunan. Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap modal dianggap tertinggal dan bergantung pada bantuan eksternal.
Tradisi sambatan di Desa Mekarsari justru membantah asumsi tersebut. Fakta bahwa puluhan rumah berhasil dibangun dan dipindahkan sejak tahun 1982 hingga awal 2000-an tanpa sistem upah menunjukkan bahwa pembangunan masyarakat dapat berjalan melalui modal sosial dan solidaritas kolektif.
Dalam konteks ini, tenaga masyarakat yang terorganisasi melalui kepercayaan dan gotong royong berfungsi sebagai sumber pembiayaan sosial yang efektif. Sistem ini tidak menciptakan utang, tidak melahirkan ketergantungan, dan tidak menimbulkan beban bunga. Inilah bentuk ekonomi kerakyatan yang benar-benar lahir dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Namun arus modernisasi membawa perubahan besar. Rumah kayu yang dahulu dapat dipikul bersama kini digantikan oleh bangunan beton permanen. Sistem upah menjadi sesuatu yang lumrah, sementara nilai gotong royong perlahan melemah. Masyarakat yang sebelumnya bergerak sebagai satu kesatuan mulai berubah menjadi individu-individu yang menghitung waktu dan tenaga berdasarkan kalkulasi finansial.
Koentjaraningrat pernah menjelaskan bahwa modernisasi membawa perubahan mentalitas masyarakat, termasuk cara pandang terhadap waktu dan kerja. Nilai kebersamaan perlahan tergeser oleh efisiensi individual. Perubahan ini memang menghadirkan kemajuan material, tetapi juga melahirkan biaya sosial yang sering kali tidak terlihat dalam laporan ekonomi mana pun.
Karena itu, tantangan hari ini bukan sekadar mempertahankan bentuk lama sambatan, melainkan menemukan ruang baru agar semangatnya tetap hidup di tengah perubahan zaman. Nilai-nilai sambatan dapat diadaptasi melalui koperasi desa, kelompok tani berbasis gotong royong, arisan tenaga kerja, maupun program pemberdayaan masyarakat yang menjadikan modal sosial sebagai aset pembangunan.
Pemerintah desa, akademisi, dan generasi muda Desa Mekarsari perlu duduk bersama untuk merancang model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada modal finansial, tetapi juga menjaga kekuatan solidaritas sosial masyarakat.
Pada akhirnya, sambatan mengajarkan satu hal penting yang sering dilupakan teori ekonomi modern: manusia bukan semata-mata makhluk pencari keuntungan finansial. Manusia adalah makhluk sosial yang hidup melalui hubungan, solidaritas, dan kebersamaan.
Ketika sambatan masih hidup di Desa Mekarsari, masyarakat tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kepercayaan, memperkuat persaudaraan, dan menjaga masa depan bersama. Dan mungkin, itulah bentuk pembangunan yang paling abadi: bukan yang diukur dari besarnya modal yang diinvestasikan, melainkan dari kuatnya solidaritas yang tertanam dalam kehidupan masyarakat.
















