Demo di Polda Malut, KOPRA Institute Desak Pengusutan Dugaan Judi Online yang Seret Nama Sekda Morotai

POSTTIMUR.COM, SOFIFI- Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (2/6), mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan judi online yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi yang berlangsung di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, itu diikuti puluhan massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penanganan kasus tersebut.

Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik judi online telah berkembang menjadi persoalan serius yang mengancam kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, perjudian daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi, lilitan utang, hingga gangguan psikologis.

“Judi online hari ini telah berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” tegas Faisal kepada awak media usai aksi.

Ia menambahkan, negara telah secara tegas melarang segala bentuk perjudian melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Karena itu, KOPRA Institute meminta setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas judi online ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Selain menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Pulau Morotai, massa aksi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sama.

“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Faisal.

Menurut KOPRA Institute, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum secara individu, tetapi juga berpotensi merusak integritas birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, KOPRA Institute menyampaikan lima tuntutan kepada pihak berwenang, yakni:

  1. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian.
  2. Mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.
  3. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pandang bulu.
  4. Mendesak Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung guna menjamin objektivitas penanganan perkara.
  5. Meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap Kepala BKD Pulau Morotai yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Di akhir kegiatan, perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak terkait untuk diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara sebagai bentuk dorongan agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan yang transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *