Oleh: Sulasmi A. Nur
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun
Di tengah derasnya arus modernisasi yang perlahan menggeser nilai-nilai kebersamaan menuju pola hidup yang lebih individualistik, masih terdapat komunitas yang mampu mempertahankan warisan sosialnya dengan baik. Salah satunya adalah masyarakat Desa Peleri, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, yang hingga kini terus menjaga tradisi Hapalas sebagai simbol solidaritas dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Hapalas merupakan tradisi persatuan duka yang lahir dari kesadaran kolektif bahwa musibah, khususnya kematian, bukanlah beban yang harus ditanggung sendiri oleh keluarga yang berduka. Dalam praktiknya, seluruh warga bergotong royong memberikan bantuan baik berupa materi maupun tenaga untuk meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Tradisi ini tidak hanya menjadi ritual sosial, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakat Desa Peleri.
Dari perspektif ilmu sosial, Hapalas dapat dipahami sebagai bentuk nyata dari modal sosial (social capital) yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Modal sosial tersebut bertumpu pada tiga unsur utama, yaitu kepercayaan (trust), norma sosial (norms), dan jaringan sosial (social networks). Ketiga unsur ini saling berkaitan dan menjadi fondasi yang memperkuat hubungan antarmasyarakat.
Kepercayaan menjadi elemen penting dalam keberlangsungan tradisi Hapalas. Sebanyak 320 Kepala Keluarga yang tergabung sebagai anggota aktif menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada para pengurus dalam mengelola bantuan yang terkumpul. Kepercayaan ini tidak dibangun melalui aturan formal yang rumit, melainkan tumbuh dari pengalaman panjang hidup bersama, keterbukaan, dan komitmen kolektif untuk saling membantu.
Selain itu, norma sosial yang berlaku di masyarakat turut memperkuat eksistensi tradisi ini. Iuran wajib sebesar Rp100.000, “uang rempah” senilai Rp10.000, serta sumbangan empat buah kelapa dari setiap Kepala Keluarga tidak dipandang sebagai beban ekonomi. Sebaliknya, kontribusi tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan investasi kemanusiaan yang suatu saat akan kembali dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota masyarakat.
Jaringan sosial yang luas juga menjadi kekuatan utama Hapalas. Dengan keterlibatan ratusan keluarga, masyarakat mampu menghimpun sumber daya secara cepat dan terorganisir ketika terjadi musibah. Dana yang terkumpul dapat mencapai puluhan juta rupiah dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan pengajian serta berbagai kebutuhan keluarga yang sedang berduka. Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas yang dibangun melalui jaringan sosial mampu menghadirkan sistem perlindungan sosial berbasis masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
Fenomena yang terjadi di Desa Peleri sejalan dengan pemikiran sosiolog Robert Putnam yang menegaskan bahwa modal sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui tindakan kolektif. Dalam konteks ini, Hapalas bukan sekadar tradisi budaya, tetapi juga menjadi instrumen ketahanan sosial yang memperkuat persatuan dan kepedulian antarwarga.
Oleh karena itu, keberadaan Hapalas patut dipandang sebagai aset sosial yang sangat berharga. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup yang semakin individualistis, tradisi seperti ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah komunitas tidak hanya diukur dari kemajuan ekonomi atau pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuan warganya untuk saling percaya, saling membantu, dan menjaga rasa kebersamaan.
Melestarikan Hapalas berarti menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi identitas masyarakat. Tradisi ini mengajarkan bahwa di balik setiap musibah selalu ada tangan-tangan yang siap membantu, dan di balik setiap kesedihan selalu ada solidaritas yang menguatkan. Inilah wajah kehidupan sosial yang sesungguhnya—ketika masyarakat hadir bukan hanya sebagai tetangga, tetapi sebagai keluarga besar yang saling menopang dalam suka maupun duka.










