Refleksi Kemerdekaan ke-81 Tahun: Merdeka dalam Kepungan Problematika

Nasional, Opini, Sosial233 Dilihat

Oleh: Riski Tarabubun

Kader Forum Studi Anak Sastra Maluku Utara

Sejak lahir, kita telah dibekali oleh berbagai ide bawaan (apriori) tentang kesadaran terkait hal-hal yang berharga dan penting. Salah satu bentuk ide dan kesadaran bawaan tersebut ialah perayaan hari kemerdekaan. Kesadaran tersebut ibarat perangkat software yang telah terinstal sejak Anda lahir dan merupakan sistem bawaan setelan pabrik (negara), ketika Anda menjadi bagian dari warga negara (citizenship).

Namun, sialnya, melalui realitas dasar (software) tersebut, kita lantas terjebak dalam labirin doktrinasi. Cetak biru kita sedari awal yang disuguhkan negara didesain untuk menjadi generasi pendengar, bukan pemikir. Kritisisme kita perlahan redup dan kuriositas kita kehilangan arah. Negara tampak begitu nervous dan norak ketika kita mulai memikirkan dan mempertanyakan kembali eksistensi kemerdekaan. Sialnya, mempertanyakan apakah kita sudah benar-benar merdeka dianggap makar, seperti yang menimpa seorang tukang cukur di Bogor.

Sedari awal, kita telah dididik untuk menjadi subjek pasif dan konsumtif dalam menerima informasi dan pengetahuan dari negara. Kita mengonsumsi mentah-mentah makna kemerdekaan yang disuguhkan negara tanpa diberi kesempatan untuk bersikap kritis.

Antonio Gramsci menyebut bahwa kekuasaan bekerja melalui pengendalian makna sosial dan jaringan interpretasi sosial. Singkatnya, kekuasaan selalu berupaya mengatur makna sosial.

Ciri dan model kekuasaan seperti inilah yang masih terus dipertahankan di Indonesia hingga saat ini. Clifford Geertz, melalui konsep theater state atau negara teater, mengilustrasikan hegemoni kekuasaan dengan cara yang berbeda. Bahwa demi melegitimasi dan memistifikasi perannya, kekuasaan perlu melakukan pengendalian pemikiran, arah pendidikan, dan jaringan makna sosial.

Beranjak dari berkelindannya relasi kekuasaan dalam seluruh aspek tersebut, saya ingin melukiskan wajah kemerdekaan saat ini melalui kacamata konsep fenomenologi Edmund Husserl, yaitu “reduksi fenomenologis”. Menunda seluruh gemuruh fenomena terkait hal-hal kemerdekaan agar kita bisa melukiskan wajah kemerdekaan saat ini secara lebih jujur dan adil, tanpa terbebani oleh jaringan serta relasi kekuasaan. Melalui metode epoche dan reduksi eiditis, kita mencoba melihat realitas sebagaimana adanya.

Sebenarnya, 17 Agustus 1945 bukanlah sekadar tahun kemerdekaan bangsa ini, melainkan juga momentum didirikannya dan digagasnya republik ini. Jika ditafsirkan menggunakan konsep fenomenologi Edmund Husserl, pertanyaan mengenai makna kemerdekaan harus terus dibuka dan direnungkan.

Kegelisahan seperti inilah yang persis dirasakan oleh Tan Malaka, bahwa kemerdekaan itu artinya 100 persen atau totalitas. Sebab, kita tidak bisa bergumam tentang kemerdekaan sementara masih ada begitu banyak kelaparan, ketidakadilan, perampasan, dan pelanggaran HAM.

Terlebih lagi, kondisi negara saat ini sedang mengalami krisis legitimasi yang begitu akut. Sebab, ada begitu banyak distrust atau mosi ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintahan Prabowo. Rentetan distrust tersebut antara lain terlihat dari polemik negosiasi tarif pajak pada 16 Juli 2025 yang dinilai lebih memprioritaskan kepentingan Pentagon Amerika Serikat.

Lalu disertai cara negara merespons demonstrasi pada Agustus 2025 dengan melakukan penangkapan besar-besaran. Bahkan, peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu perburuan terbesar terhadap aktivis dan mahasiswa sejak era Reformasi.

Kemudian disusul oleh persoalan nilai tukar rupiah yang melemah, MBG, Kopdes, kenaikan harga BBM, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan potret kegagalan para pemimpin negara dalam mendorong kesejahteraan di republik ini.

Kemudian kita dipaksa membusungkan dada, berdendang merayakan kemerdekaan, kendati rantai kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidakpastian hidup perlahan mencekik leher kita semua. Kita semua mengalami genosida, dibiarkan sengsara dan mati secara perlahan-lahan melalui kebijakan nasional Prabowo yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat miskin.

Lalu hari ini, pemikiran kita diorganisasi secara struktural, dari istana negara hingga sampai pada tingkat kelurahan, untuk melihat kemerdekaan hanyalah sebatas perayaan euforia dan seremonial belaka. Inilah yang disebut oleh intelektual terkemuka Louis Althusser sebagai “dominasi interpelasi” atau kesadaran semu dalam melihat realitas.

Kita lebih memilih memperlakukan perayaan 17 Agustus secara konyol dan mengolok-olok daripada merenungkan nasib bangsa ini ke depan. Lebih memilih ngebut-ngebutan dalam lomba balap karung daripada menganalisis bagaimana negara ngebut-ngebutan mengesahkan UU TNI, UU Polri, dan UU lainnya yang nirpartisipatif.

Kita mengikat dan melangitkan bendera setinggi-tingginya. Bahkan, hampir persis setinggi harga BBM yang telah naik beserta harga-harga kebutuhan pokok lainnya.

Kita lebih bersemangat menyimak lomba tarik tambang dibanding membaca lebih jauh tarik-ulur kepentingan kapitalisme yang terus berkembang.

Lebih menyenangi lomba makan kerupuk daripada melihat wajah alam kita yang dilahap dan dimakan oleh investor dan elite-elite negara.

Semoga di usia bangsa Indonesia yang ke-81 tahun ini, kita bisa lebih jujur, adil, dan waras dalam membaca berbagai ketidakadilan. Sebagaimana pesan Pramoedya Ananta Toer: “Seorang terpelajar harus belajar berlaku adil sejak dalam pikiran.”

Dan kita harus terus jujur dalam menyampaikan setiap problem bangsa ini. Sebab, kemerdekaan tidak hidup di ruang hampa. Kemerdekaan selalu berada dalam ruang sosial, dan ruang sosial selalu dibentuk oleh kelas-kelas sosial.

Maka, sudah menjadi pertanyaan wajib bagi kita semua: benarkah rakyat sudah merasakan kemerdekaan? Jikalau iya, maka rakyat yang mana yang merasakan kemerdekaan tersebut? Rakyat miskinkah Ataukah rakyat yang berlatar sosial kaya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *