Oleh: Hartaty Hadady
Akademisi Manajemen Investasi, Universitas Khairun
Apakah benar semua pemberi pinjaman adalah pihak yang salah? Tentu tidak. Pembiayaan adalah bagian penting dari aktivitas ekonomi. Persoalannya muncul ketika kebutuhan dana masyarakat yang rentan secara ekonomi justru dimanfaatkan melalui biaya pinjaman yang tidak proporsional dan mekanisme bunga berbunga yang membuat utang semakin sulit dilunasi.
Ada sesuatu yang belakangan ini membuat saya sering bertanya-tanya: mengapa kesulitan keuangan seseorang justru dapat menjadi sumber keuntungan bagi orang lain?
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin mahal, kebutuhan akan uang tunai kadang datang tanpa bisa ditunda. Anak sakit. Biaya sekolah harus dibayar. Dagangan membutuhkan tambahan modal. Motor rusak, sementara motor itu satu-satunya kendaraan untuk bekerja. Penghasilan belum diterima, tetapi kebutuhan sudah menunggu di depan mata.
Pada saat seperti itulah seseorang membutuhkan uang. Dan ketika pintu lembaga keuangan formal terasa terlalu jauh, terlalu rumit, atau tidak mungkin diketuk karena tidak memenuhi persyaratan, muncullah seseorang yang berkata sederhana: “Saya bisa bantu. Pinjam saja dulu.”
Pertolongan itu tampak seperti jalan keluar. Tetapi, kadang-kadang, tanpa disadari, jalan keluar tersebut justru menjadi pintu masuk menuju lingkaran utang. Uang kemudian “dijual” kepada orang yang sedang membutuhkan uang. Yang dijual bukan sekadar uang. Yang sebenarnya dibayar oleh peminjam adalah harga dari keterdesakan.
Di sinilah persoalan ini menjadi menarik jika dilihat dari perspektif manajemen keuangan.
Dalam teori keuangan, penggunaan dana selalu memiliki konsekuensi biaya. Ketika seseorang memperoleh dana dari pihak lain, terdapat cost of fund atau biaya penggunaan dana tersebut. Secara rasional, biaya tersebut seharusnya diperhitungkan berdasarkan kemampuan membayar, risiko, jangka waktu, dan manfaat ekonomi dari penggunaan dana.
Namun, orang yang sedang terdesak sering kali tidak berada dalam posisi untuk berpikir sejernih itu.
Ketika anak membutuhkan biaya pengobatan, ketika stok dagangan harus segera dibeli, atau ketika kebutuhan rumah tangga sudah tidak dapat ditunda, pertanyaan yang muncul bukan lagi: “Berapa sebenarnya biaya dana ini?”
Pertanyaannya berubah menjadi: “Dari mana saya mendapatkan uang hari ini?”
Pada titik inilah keputusan keuangan menjadi sangat rentan. Peminjam melihat uang yang diterima hari ini. Pemberi pinjaman menghitung keuntungan yang akan diterima kemudian. Keduanya melihat uang yang sama, tetapi dari sudut pandang yang berbeda. Bagi pemberi pinjaman, uang adalah aset yang menghasilkan return. Bagi peminjam yang sedang terdesak, uang adalah kebutuhan untuk bertahan hidup.
Masalah menjadi jauh lebih serius ketika bunga tidak hanya dikenakan atas pokok pinjaman, tetapi kemudian berkembang menjadi bunga berbunga. Kewajiban yang semula terlihat kecil dapat tumbuh menjadi beban yang semakin sulit dikejar. Di sinilah prinsip compounding yang dalam dunia investasi dapat menjadi mesin pertumbuhan kekayaan, berubah menjadi mesin pertumbuhan kewajiban.
Dalam investasi, bunga berbunga dapat membuat uang berkembang. Dalam utang yang tidak terkendali, bunga berbunga dapat membuat kemiskinan semakin dalam.
Ironisnya, mereka yang paling rentan terhadap mekanisme tersebut justru sering kali adalah masyarakat yang kemampuan keuangannya paling terbatas. Mereka tidak memiliki cadangan kas yang cukup. Tidak memiliki aset yang mudah dicairkan. Tidak memiliki akses pembiayaan yang murah. Dan ketika satu utang belum selesai, utang baru digunakan untuk menutup utang lama.
Pada akhirnya, persoalannya bukan lagi sekadar kekurangan pendapatan.
Arus kas mereka telah dikuasai oleh utang.
Di sinilah kita perlu melihat persoalan rentenir bukan hanya sebagai persoalan sosial, tetapi juga sebagai persoalan manajemen keuangan masyarakat. Sebab, kesehatan keuangan tidak hanya ditentukan oleh berapa besar seseorang memperoleh pendapatan, tetapi juga oleh bagaimana ia mengelola arus kas, utang, risiko, dan keputusan penggunaan dana.
Namun, kita juga perlu jujur melihat persoalan dari sisi lain.
Mengapa praktik seperti ini terus tumbuh?
Salah satu jawabannya adalah karena ada kebutuhan yang belum sepenuhnya dijawab oleh sistem keuangan formal. Ketika seseorang membutuhkan uang cepat, dalam jumlah kecil, tanpa agunan, dan dengan proses sederhana, maka siapa pun yang mampu menyediakan dana akan memiliki pasar.
Di sinilah masyarakat membutuhkan alternatif pembiayaan yang lebih aman, transparan, terjangkau, dan bertanggung jawab.
Sebab, kita tidak cukup hanya mengatakan kepada masyarakat: “Jangan meminjam kepada rentenir.”
Pertanyaan berikutnya harus kita jawab: “Kalau tidak kepada mereka, masyarakat kecil harus meminjam kepada siapa ketika mereka benar-benar membutuhkan uang?”
Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah kita bersama.
Literasi keuangan penting.
Akses terhadap lembaga keuangan formal penting.
Pembiayaan usaha mikro yang sehat penting.
Penguatan koperasi dan lembaga keuangan masyarakat juga penting.
Tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bahwa utang adalah keputusan keuangan yang memiliki harga dan risiko.
Meminjam Rp1 juta bukan berarti kita hanya mendapatkan Rp1 juta. Kita sebenarnya sedang mengambil sebagian pendapatan masa depan untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Dan ketika harga yang harus dibayar terlalu mahal, yang dikorbankan bukan hanya uang.
Bisa jadi yang dikorbankan adalah masa depan keluarga.
Karena itu, saya kira sudah waktunya kita berhenti memandang persoalan ini hanya sebagai cerita tentang orang yang tidak mampu mengelola utangnya.
Ada pertanyaan yang lebih besar: Apakah sistem keuangan kita sudah cukup memberikan pilihan yang adil bagi mereka yang paling membutuhkan uang?
Sebab, jangan sampai orang yang sedang miskin harus membayar harga uang yang lebih mahal hanya karena ia miskin. Jangan sampai keterdesakan seseorang menjadi peluang keuntungan yang tidak proporsional bagi orang lain.
Dan jangan sampai uang yang seharusnya menjadi alat untuk membantu mereka keluar dari kesulitan justru berubah menjadi alat yang membuat mereka semakin sulit keluar dari kemiskinan.
Karena ketika uang “dijual” kepada mereka yang sedang membutuhkan uang, yang dipertaruhkan bukan hanya bunga dan pokok pinjaman.
