POSTTIMUR.COM, TERNATE — Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku-Papua Periode 2025–2027 mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia Timur.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Nasional yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026), dengan mengangkat tema “Akselerasi RUU Daerah Kepulauan dan Masa Depan Ekonomi Indonesia Timur.”
FGD tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepulauan, mulai dari ketimpangan fiskal, tingginya biaya logistik, keterbatasan konektivitas, hingga pengelolaan ruang laut dan pengembangan ekonomi biru.
ISMEI Wilayah XI menilai karakteristik geografis wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dengan wilayah berbasis daratan. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap biaya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah seperti Maluku, Maluku Utara, serta Papua.
Diskusi menghadirkan enam narasumber dari kalangan legislator dan akademisi. Anggota DPR RI Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, membahas politik hukum legislasi RUU Daerah Kepulauan serta strategi pengaturan Dana Khusus Kepulauan (DKK) dalam postur APBN.
Sementara Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara, Irine Yusiana Roba Putri, mengulas pentingnya infrastruktur multimoda, konektivitas digital, serta hilirisasi ekonomi biru. Ia menyoroti penguatan logistik laut dan kapal perintis sebagai bagian dari konektivitas wilayah kepulauan.
Dari unsur DPD RI, Arianto Kogoya, Anggota DPD RI Dapil Papua Pegunungan, membahas sinergi desentralisasi asimetris dengan RUU Daerah Kepulauan, khususnya dalam menjangkau masyarakat pesisir dan pulau-pulau periferal di Papua.
Sementara itu, perspektif akademik disampaikan Dr. Muamil Sunan dari Universitas Khairun Ternate, yang mengkaji persoalan disabilitas geografis dan penataan ruang laut terintegrasi. Ia menyoroti karakteristik wilayah kepulauan yang sebagian besar terdiri atas ruang akuatik sehingga membutuhkan pendekatan perencanaan yang terintegrasi.
Akademisi Valdy Rijolo turut membahas penataan hukum administrasi negara, penentuan luas wilayah laut berbasis archipelagic baseline, serta gagasan kelembagaan “Kecamatan Pulau” untuk memperpendek rentang pelayanan publik bagi masyarakat pesisir.
Adapun akademisi Universitas Cenderawasih Jayapura, Daniel Ayub Dawan, mengulas formula keuangan daerah kepulauan, indeks kemahalan logistik, serta dampak double-handling dalam distribusi barang melalui jalur maritim.
Kegiatan diawali dengan prakata Ketua Umum BP PP ISMEI Firman Fadirubun, S.M., serta sambutan Koordinator Wilayah XI Galang Agustira K. Halang, S.E. FGD diikuti mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum dari Maluku, Maluku Utara hingga berbagai wilayah Papua.
ISMEI Rumuskan Empat Poin Rekomendasi
Pasca-FGD, ISMEI Wilayah XI bersama para narasumber merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada lembaga terkait.
Rekomendasi tersebut antara lain mendorong penegasan RUU Daerah Kepulauan sebagai lex specialis terhadap regulasi yang mengatur pemerintahan daerah dan hubungan keuangan pusat-daerah.
Dalam rekomendasinya, ISMEI mengusulkan:
- Dana Khusus Kepulauan (DKK) dialokasikan Pemerintah Pusat kepada provinsi dan/atau kabupaten/kota kepulauan sekurang-kurangnya 5 persen dari Dana Transfer Umum Nasional.
- Distribusi DKK kepada kabupaten/kota disesuaikan dengan tipologi wilayah, yakni provinsi daratan dengan kabupaten/kota kepulauan 80%:20%, provinsi kepulauan 50%:50%, serta provinsi Otsus 70%:30%.
- Formula DKK tingkat kabupaten/kota didasarkan pada luas wilayah perairan laut sebesar 50%, tingkat isolasi geografis dan pulau kecil 30%, serta rasio kebutuhan pelayanan terapung 20%.
- Pemerintah daerah diusulkan melarang penggunaan DKK bagian kabupaten/kota untuk membiayai belanja rutin aparatur sekretariat daerah.
ISMEI Wilayah XI menyatakan rekomendasi tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI dan kementerian terkait sebagai bahan masukan dalam proses perumusan kebijakan.
Melalui rekomendasi tersebut, ISMEI Wilayah XI Maluku-Papua menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan karakter geografis, kebutuhan fiskal, konektivitas, serta potensi ekonomi wilayah kepulauan di Indonesia Timur. (*)
