Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara, Disdik Haltim Liburkan Sekolah hingga 10 Oktober

MABA, POSTTIMUR.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur meliburkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh PAUD, SD, dan SMP mulai 5 hingga 10 Oktober 2026.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/809/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Disdik menyebut kondisi lingkungan dan kualitas udara saat ini terganggu akibat asap yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Selama masa libur, sekolah diminta mengalihkan pembelajaran dari rumah sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan. Guru tetap memberikan tugas atau kegiatan belajar yang ringan dan terarah.

Disdik juga meminta sekolah memantau kondisi kesehatan peserta didik, sementara siswa diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker jika harus berada di luar ruangan.

Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi lingkungan dinyatakan aman berdasarkan perkembangan situasi dan arahan Dinas Pendidikan Haltim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top