‎Dua Perempuan Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Mangga Dua, Kasus Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan

TERNATE, POSTTIMUR.COM – Dua perempuan masing-masing berinisial NZ (19) dan ZD (18) melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami di kawasan Mangga Dua Pantai, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, ketika kedua korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah.

‎Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat keduanya melintas di jalan yang kondisinya gelap. Mereka mengaku mendengar teriakan dari arah belakang yang menyebut dengan kata-kata “perempuan ayam-ayam” atau sebutan bernada penghinaan lainnya.

‎Korban menegaskan bahwa teriakan tersebut bukan berasal dari mereka. Karena kondisi jalan yang gelap, keduanya juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang meneriakkan kata-kata tersebut.

‎Setibanya di kawasan Mangga Dua, korban mengaku kemudian dikejar dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

‎Dalam situasi tersebut, korban ZD disebut sempat ditarik rambutnya dan diminta menghentikan kendaraan. Setelah kendaraan berhenti, ZD mengaku ditarik, dibanting, dan dipukul.

‎Sementara itu, NZ yang turun dari sepeda motor juga mengaku mendapat pukulan pada bagian wajah.

‎Keributan tersebut kemudian diketahui warga sekitar. Sejumlah warga disebut keluar dan berupaya menghentikan kejadian tersebut.

‎Atas peristiwa itu, kedua korban bersama pihak keluarga mendatangi Polsek Ternate Selatan di Kelurahan Kalumata pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIT untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

‎Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, SH., MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pihak korban.

‎“Benar, ada laporan dari pihak korban ke Polsek Ternate Selatan. Saat ini kasusnya masih kami selidiki,” ujar Irwan.

‎Ia mengatakan, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dilaporkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

‎“Untuk identitas terlapor belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” katanya.

‎Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara, khususnya pada waktu larut malam.

‎Ia turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kekerasan.

‎Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

‎Reporter: Riski

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top