TERNATE, POSTTIMUR.COM – Dua perempuan masing-masing berinisial NZ (19) dan ZD (18) melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami di kawasan Mangga Dua Pantai, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, ketika kedua korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat keduanya melintas di jalan yang kondisinya gelap. Mereka mengaku mendengar teriakan dari arah belakang yang menyebut dengan kata-kata “perempuan ayam-ayam” atau sebutan bernada penghinaan lainnya.
Korban menegaskan bahwa teriakan tersebut bukan berasal dari mereka. Karena kondisi jalan yang gelap, keduanya juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang meneriakkan kata-kata tersebut.
Setibanya di kawasan Mangga Dua, korban mengaku kemudian dikejar dari arah belakang menggunakan sepeda motor.
Dalam situasi tersebut, korban ZD disebut sempat ditarik rambutnya dan diminta menghentikan kendaraan. Setelah kendaraan berhenti, ZD mengaku ditarik, dibanting, dan dipukul.
Sementara itu, NZ yang turun dari sepeda motor juga mengaku mendapat pukulan pada bagian wajah.
Keributan tersebut kemudian diketahui warga sekitar. Sejumlah warga disebut keluar dan berupaya menghentikan kejadian tersebut.
Atas peristiwa itu, kedua korban bersama pihak keluarga mendatangi Polsek Ternate Selatan di Kelurahan Kalumata pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIT untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, SH., MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari pihak korban.
“Benar, ada laporan dari pihak korban ke Polsek Ternate Selatan. Saat ini kasusnya masih kami selidiki,” ujar Irwan.
Ia mengatakan, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan identitas pihak yang dilaporkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk identitas terlapor belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara, khususnya pada waktu larut malam.
Ia turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kekerasan.
Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Reporter: Riski
