Oktober Ini, BPD 102 Desa di Haltim Dijadwalkan Dilantik

MABA, POSTTIMUR.COM – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 102 desa. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur, Khalid Abbas, mengatakan pelantikan akan dilaksanakan pada awal Oktober, menyesuaikan agenda Bupati.

“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” kata Khalid saat ditemui di depan Kantor Bupati Halmahera Timur, Jalan Pusat Kota Maba, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, kepastian tanggal pelantikan masih menunggu penyesuaian jadwal pimpinan daerah.

“Untuk jadwal pelantikan, sesuai saran pimpinan akan di awal Oktober ini. Kita lihat dan menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati,” ujarnya.

Menurut Khalid, percepatan pelantikan penting agar fungsi BPD dalam mendukung pemerintahan dan musyawarah di tingkat desa dapat berjalan optimal. Keberadaan BPD juga diharapkan memperlancar pembahasan berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga dusun, RT, dan RW.

“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,” katanya.

Khalid menambahkan, pelantikan tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai urusan desa yang masih tertunda.

“Mungkin ada kepentingan-kepentingan desa yang perlu dipercepat, makanya diupayakan pelantikan BPD ini cepat,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top