Inflasi Menggila di Maluku Utara: Tim Pengendalian Inflasi Kerja Apa?

Oleh: Ali Firdaus
Sekretaris Wilayah Mata Garuda LPDP Maluku Utara
Ketika inflasi Maluku Utara mencapai 5,72 persen pada September 2026, sementara inflasi nasional hanya 3,28 persen, satu pertanyaan layak diajukan kepada pemerintah daerah: apa yang sebenarnya dikerjakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan sejauh mana hasilnya dirasakan masyarakat?
Pertanyaan ini bukan berarti mengabaikan berbagai upaya pemerintah. Namun, ketika harga kebutuhan pokok masih membebani masyarakat, sudah semestinya efektivitas kebijakan pengendalian inflasi dievaluasi secara terbuka. Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan pemerintah bukan diukur dari berapa banyak rapat yang digelar atau berapa kali pejabat turun ke pasar, melainkan dari kemampuan mereka membeli kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan yang dimiliki.
Angka inflasi memang tidak menceritakan seluruh persoalan ekonomi. Namun, ketika kenaikan harga terus menekan daya beli, dampaknya nyata bagi rumah tangga. Uang belanja harus diatur lebih ketat, konsumsi dikurangi, dan kebutuhan lain terpaksa ditunda. Bagi masyarakat berpendapatan rendah, kenaikan harga beberapa komoditas pokok saja bisa mengubah seluruh perencanaan pengeluaran bulanan.
Karena itu, tingginya inflasi Maluku Utara semestinya tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan statistik. Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, terutama pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga stabilitas harga.
Bukan Sekadar Persoalan Harga
Kita perlu memahami bahwa persoalan inflasi di Maluku Utara tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis dan struktur distribusinya. Sebagai provinsi kepulauan, pengiriman barang dari satu wilayah ke wilayah lain membutuhkan biaya dan waktu. Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, perubahan cuaca, biaya transportasi, dan keterbatasan fasilitas penyimpanan turut memengaruhi harga yang harus dibayar konsumen.
Laporan Perekonomian Provinsi Maluku Utara yang diterbitkan Bank Indonesia pada Agustus 2026 mencatat adanya tekanan harga pada kelompok transportasi serta makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, persoalan sektor perikanan yang disoroti dalam pemberitaan RRI pada 25 Agustus 2026 mencakup biaya operasional nelayan, keterbatasan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), dan panjangnya rantai perdagangan ikan.
Situasi ini menarik untuk dicermati. Maluku Utara memiliki sumber daya perikanan yang besar, tetapi kelimpahan sumber daya tidak otomatis membuat harga ikan murah di pasar. Nelayan menghadapi biaya operasional, pedagang menanggung biaya distribusi, sedangkan konsumen harus membayar harga yang semakin mahal. Pada akhirnya, semua pihak menghadapi persoalan yang saling berkaitan.
Artinya, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan dengan menggelar pasar murah ketika harga sudah telanjur naik. Pemerintah juga perlu membenahi persoalan yang membuat barang menjadi mahal sejak awal, mulai dari kepastian pasokan, kelancaran transportasi, fasilitas penyimpanan, hingga tata niaga.
Jika persoalannya terletak pada distribusi, maka distribusilah yang harus dibenahi. Jika pasokan tidak menentu, pemerintah harus memastikan ketersediaannya. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang, sementara kebijakan yang diambil hanya bersifat sementara.
TPID Bekerja, tetapi Apa Hasilnya?
TPID merupakan forum koordinasi lintas lembaga, bukan satu instansi yang bekerja sendirian. Di tingkat provinsi, unsur pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, BPS, Bulog, serta instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait sesuai dengan susunan keanggotaan yang berlaku. Perangkat daerah yang menangani perdagangan, pangan, pertanian, perhubungan, dan perekonomian memiliki peran sesuai tugas masing-masing.
Pemerintah daerah berperan mengoordinasikan kebijakan, dinas teknis menangani persoalan pasokan dan distribusi, Bank Indonesia mendukung analisis serta koordinasi pengendalian inflasi, BPS menyediakan data statistik, dan Bulog menjalankan peran dalam pengelolaan komoditas pangan sesuai penugasan dan kewenangannya.
Dengan susunan seperti itu, sebenarnya TPID memiliki modal kelembagaan untuk mengantisipasi gejolak harga. Persoalannya bukan semata-mata apakah koordinasi dilakukan, tetapi apakah koordinasi tersebut menghasilkan tindakan yang tepat dan terukur.
Pada Agustus 2026, TPID Maluku Utara membahas berbagai langkah pengendalian inflasi, antara lain Gerakan Pangan Murah, penguatan kapasitas nelayan, kerja sama pasokan antardaerah, dan optimalisasi fasilitas penyimpanan ikan. Di Kota Ternate, operasi pasar juga dilakukan melalui kerja sama sejumlah pihak.
Semua itu merupakan langkah yang relevan. Namun, masyarakat masih berhak mengajukan pertanyaan lanjutan: setelah berbagai program tersebut dijalankan, apa yang berubah?
Berapa besar penurunan harga yang berhasil dicapai melalui operasi pasar? Seberapa terjamin pasokan komoditas strategis ketika permintaan meningkat? Apakah biaya distribusi mulai berkurang? Berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, dan apakah harga tetap terkendali setelah intervensi berakhir?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan kebijakan tidak cukup dibuktikan dengan daftar kegiatan. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang bisa diperiksa publik. Jika pasar murah dilaksanakan, misalnya, bukan hanya jumlah kegiatannya yang perlu dilaporkan, tetapi juga volume barang yang disalurkan, selisih harga dengan harga pasar umum, jumlah penerima manfaat, dan dampaknya terhadap harga di wilayah sasaran.
Begitu pula dengan kerja sama antardaerah. Keberhasilan tidak cukup diukur dari kesepakatan yang ditandatangani, melainkan dari kepastian pasokan, realisasi pengiriman, dan kemampuan menjaga ketersediaan barang ketika dibutuhkan.
Tentu, TPID tidak bisa mengendalikan seluruh penyebab inflasi. Cuaca, harga energi, dan kondisi pasokan nasional berada di luar kendali langsung pemerintah daerah. Karena itu, penilaian kinerja harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut. Namun, keterbatasan kewenangan bukan alasan untuk menghindari evaluasi terhadap hal-hal yang sebenarnya bisa diperbaiki.
Yang perlu dipertanyakan bukan sekadar apakah TPID bekerja, melainkan apakah pekerjaan itu efektif, terukur, dan benar-benar membantu masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi Jangan Sampai Menutupi Persoalan Daya Beli
Maluku Utara dikenal sebagai salah satu daerah dengan perkembangan investasi dan industri yang menonjol, terutama di sektor pertambangan dan pengolahan nikel. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tidak otomatis membuat seluruh masyarakat menikmati tingkat kesejahteraan yang sama.
Pertumbuhan ekonomi seharusnya berjalan beriringan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika investasi berkembang, tetapi harga kebutuhan pokok semakin membebani rumah tangga, pemerintah tetap memiliki pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
Pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya investasi atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Kondisi pasar, keterjangkauan pangan, biaya transportasi, dan daya beli masyarakat juga harus menjadi bagian dari evaluasi. Sebab, masyarakat tidak merasakan pertumbuhan ekonomi melalui angka statistik semata. Mereka merasakannya ketika pendapatan mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Karena itu, TPID perlu bergerak lebih jauh daripada sekadar merespons kenaikan harga. Pemerintah daerah perlu memperkuat kerja sama dengan daerah pemasok, mendorong produksi pangan lokal yang realistis, memperbaiki fasilitas penyimpanan, dan memangkas hambatan distribusi. Operasi pasar tetap dibutuhkan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi yang lebih menyeluruh.
Pada saat yang sama, hasil kerja TPID perlu disampaikan secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui perkembangan harga, komoditas yang mengalami tekanan, program yang sudah berjalan, kendala yang dihadapi, serta target perbaikan berikutnya. Transparansi seperti ini bukan untuk mempermalukan pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar bekerja sesuai tujuannya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengendalian inflasi bukanlah seberapa sibuk pemerintah menggelar kegiatan, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.

