Berita

Anggaran Kegiatan DPRD Haltim Rp16,19 Miliar, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Oleh Julfian Wahab - 03 Nov 2026 WIT

HALTIM, POSTTIMUR.COM – Alokasi anggaran 15 paket kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam APBD 2026 mencapai Rp16,19 miliar. Besarnya anggaran yang mencakup koordinasi, konsultasi, pengawasan hingga peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD itu menjadi sorotan di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD yang merujuk pada dokumen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran 15 paket kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp16.194.189.000.

Sejumlah kegiatan di dalamnya berkaitan dengan perjalanan dinas dalam dan luar daerah, termasuk koordinasi serta konsultasi ke Ternate dan Jakarta. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, terutama ketika pemerintah daerah dituntut memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Dari rincian anggaran, alokasi terbesar terdapat pada kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD sebesar Rp3.096.582.000. Berikutnya, Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah senilai Rp2.967.026.000 serta Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD sebesar Rp2.908.170.000.

Sementara itu, kegiatan Pendalaman Tugas DPRD atau bimbingan teknis (bimtek) dialokasikan Rp1.304.406.000. Anggaran Medical Check-Up (MCU) DPRD mencapai Rp718.832.000, sedangkan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD sebesar Rp677.592.000.

Anggaran pengawasan juga tersebar dalam lima bidang, yakni pemerintahan dan hukum, infrastruktur, kesejahteraan rakyat, perekonomian, serta sumber daya alam. Masing-masing memperoleh alokasi Rp580.890.000, sehingga totalnya mencapai Rp2.904.450.000.

Adapun kegiatan lainnya meliputi Kunjungan Kerja dalam Daerah sebesar Rp485.255.000, Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp398.480.000, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp375.680.000, serta Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp357.716.000.

Menanggapi besarnya alokasi tersebut, Sekretaris DPRD Halmahera Timur, Gamal Sararik, mengaku belum dapat memastikan nominal anggaran secara terperinci. Ia khawatir angka yang disampaikan tanpa memeriksa dokumen lebih dahulu tidak sesuai dengan rincian sebenarnya.

Gamal mengatakan masih berada di luar daerah. Ia meminta konfirmasi lebih lanjut dilakukan setelah kembali dari Jakarta dengan melibatkan bagian perencanaan yang memahami penyusunan dan peruntukan anggaran setiap kegiatan.

Meski demikian, Gamal menjelaskan bahwa nilai dalam masing-masing paket kegiatan tidak seluruhnya digunakan untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD. Di dalamnya terdapat sejumlah komponen belanja lain, termasuk kebutuhan pendampingan staf sekretariat selama kegiatan berlangsung.

“Di dalamnya tidak semua perjalanan dinas DPRD saja, tetapi banyak item belanja subbidang di dalamnya. Kemudian, ada juga dengan staf karena setiap perjalanan DPRD tentu ada pendamping dari staf. Jadi, tidak semua total anggaran itu punya anggota DPRD, tetapi digabungkan,” jelasnya.(3/11/2026).

Menurut Gamal, pemisahan setiap komponen belanja diperlukan agar publik tidak serta-merta menganggap seluruh nilai paket kegiatan sebagai biaya perjalanan dinas anggota DPRD.

“Kalau orang hanya lihat totalnya pasti kaget. Tetapi kalau dilihat subbelanjanya, pasti dapat tahu di situ, karena banyak item belanjanya. Ketika dikasi pisah, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD itu terbilang rasional karena sedikit saja,” tandasnya.

Penjelasan tersebut masih perlu diuji melalui rincian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan komponen belanja setiap paket kegiatan untuk mengetahui besaran riil anggaran perjalanan dinas DPRD dibandingkan kebutuhan operasional lainnya. (Red)

Back To Top