Bom Ikan Kembali Teror Laut Loloda Kepulauan, Forkomter Desak Polisi Bergerak

TERNATE, POSTTIMUR.COM – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan kembali meresahkan masyarakat di wilayah perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Aktivitas yang diduga terus berulang itu tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional setempat.
Menyikapi kondisi tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Ekonomi Kota Ternate (Forkomter) bersama masyarakat setempat mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Salah satu warga setempat, Imran, mengungkapkan bahwa para pelaku pengeboman ikan diduga berasal dari Desa Guaeria, Kabupaten Halmahera Barat. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan lagi terjadi secara sembunyi-sembunyi, melainkan telah berulang kali berlangsung di wilayah perairan Loloda Kepulauan.
Berdasarkan keterangan warga, aksi pengeboman ikan terbaru diduga terjadi pada Jumat pagi dan kembali berlanjut pada Sabtu di perairan belakang Desa Jikolamo.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir apabila praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak terus dibiarkan, kerusakan ekosistem laut akan semakin meluas dan berdampak langsung terhadap hasil tangkapan nelayan lokal.
Ketua Forkomter, Galang, menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keberlanjutan sumber daya laut.
Menurutnya, ledakan bom ikan tidak hanya membunuh ikan yang menjadi sasaran, tetapi juga menghancurkan terumbu karang dan habitat berbagai biota laut. Padahal, ekosistem tersebut membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dapat pulih.
“Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional. Jika ekosistemnya rusak, masyarakat juga yang akan menanggung dampaknya,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Forkomter meminta Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara tidak mengabaikan keresahan masyarakat. Kepolisian didesak segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, mengamankan barang bukti, serta memproses pelaku apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Selain penegakan hukum, Forkomter juga meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan Loloda Kepulauan, terutama di sekitar Desa Jikolamo yang disebut warga menjadi salah satu lokasi aktivitas pengeboman ikan.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk memastikan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan tidak terus berulang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir.
Kini, masyarakat bersama Forkomter menantikan respons konkret dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara. Mereka berharap aparat segera menindaklanjuti laporan dan keresahan warga demi melindungi ekosistem laut, menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan, serta menyelamatkan masa depan perairan Loloda Kepulauan. (*)

