Dukung Langkah Kapolri, GCP Malut Minta Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Transparan

TERNATE, POSTTIMUR.COM – Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Maluku Utara menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan kasus penyadapan ilegal yang disebut melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua GCP Maluku Utara, Anton Verbond, bersama jajaran pengurus, Kamis (5/11/2026).
Anton mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, proses pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara ini harus dilihat sebagai persoalan hukum, bukan kepentingan lain. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kami berharap proses penanganannya dapat berjalan tegas, cepat, dan tepat,” kata Anton.
Ia menegaskan, dukungan GCP Malut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, GCP Malut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Anton juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Maluku Utara atas pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Utara.
Menurutnya, Polri harus terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan mengedepankan kepentingan publik.
“Harapan kami, Polda Maluku Utara terus hadir di tengah masyarakat, menjaga dan memelihara kamtibmas, serta memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat. Sebagaimana slogan Polri, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” tutup Anton.
Reporter: Witho

