Oleh: Nurhayati Umalekhay
Dalam percaturan ekonomi global yang terus bergerak dinamis, perdebatan tentang sistem ekonomi yang ideal untuk sebuah negara terus menjadi topik hangat. Dua pendekatan yang sering dibandingkan adalah ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar. Keduanya menawarkan jalan berbeda dalam mengelola sumber daya dan merancang kesejahteraan masyarakat. Namun, pertanyaannya bukan sekadar mana yang lebih baik, melainkan bagaimana kedua pendekatan ini dapat saling mengisi untuk menciptakan sistem yang adil sekaligus produktif.
Ekonomi kerakyatan, yang bertumpu pada asas kekeluargaan dan keadilan sosial, menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Pemerintah berperan aktif menciptakan iklim usaha yang mendukung rakyat kecil—mulai dari petani, nelayan, pedagang pasar tradisional, hingga pelaku UMKM. Prinsip ini mengingatkan kita pada semangat konstitusi Indonesia yang mengamanatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Di sisi lain, ekonomi pasar menawarkan efisiensi dan inovasi melalui mekanisme persaingan bebas. Harga, produksi, dan distribusi ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Pendekatan ini memang terbukti mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, apalagi di era globalisasi yang menuntut adaptasi cepat terhadap perubahan pasar dan teknologi.
Namun, dominasi pasar tanpa kendali sering kali melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Ketika ekonomi hanya dikuasai oleh mereka yang memiliki modal besar, rakyat kecil kian terpinggirkan. Inilah titik lemah dari ekonomi pasar murni—ia cenderung mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Saya percaya, Indonesia tidak perlu memilih antara satu dan yang lain secara mutlak. Yang dibutuhkan adalah sinergi antara keduanya: membiarkan pasar bekerja untuk efisiensi dan inovasi, namun dalam kerangka yang diatur dan diarahkan oleh nilai-nilai kerakyatan. Pemerintah harus hadir bukan sebagai pelaku dominan, tapi sebagai pengarah dan pelindung agar pertumbuhan tidak hanya dinikmati segelintir orang, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Contohnya, koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi kerakyatan harus diberi ruang berkembang di tengah dominasi korporasi besar. Pasar tradisional harus ditata dan didukung, bukan digusur oleh arus kapitalisasi modern. Di sisi lain, sektor swasta tetap perlu diberi kebebasan berinovasi selama tidak merugikan publik.
Akhirnya, sistem ekonomi yang ideal adalah yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan arah moral. Ekonomi bukan sekadar soal angka dan grafik pertumbuhan, tetapi juga soal nilai, martabat manusia, dan masa depan bersama. Maka, mari membangun ekonomi yang tidak hanya tumbuh, tapi juga merata dan berkeadilan.










