
POSTTIMUR.COM. Haltim_ Gelombang protes datang dari para petani di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menghentikan aktivitas dua perusahaan tambang nikel, PT. Alam Raya Abadi (ARA) dan PT. JAS, yang diduga kuat mencemari lahan pertanian di Desa Batu Raja dan Bumi Restu.
Puluhan hektare sawah produktif kini terancam gagal panen. Air yang mengalir ke area persawahan diduga tercemar limbah dari aktivitas pertambangan, membuat tanaman padi menguning dan mati sebelum masa panen tiba.
“Dugaan pencemaran ini bukan pertama kali. Pada bulan Mei lalu juga terjadi hal serupa. Waktu itu perusahaan ganti rugi, tapi kami tetap gagal panen,” ujar Miskiran, perwakilan kelompok tani Desa Batu Raja, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, kali ini pencemaran kembali terjadi pada 26–28 Oktober 2025. Akibatnya, sekitar 15 hektare lahan sawah milik kelompoknya terdampak berat. “Kami pastikan sawah yang tercemar itu akan gagal panen. Ini kerugian besar bagi kami petani kecil,” keluhnya.
Miskiran menyebut, perusahaan memang berjanji akan mengganti rugi, namun masih menunggu hasil investigasi sebagaimana disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Camat Wasile. “Tapi yang kami minta bukan hanya ganti rugi, kami ingin tambang dihentikan sementara sampai ada kepastian lingkungan aman,” tegasnya.
Para petani juga meminta Pemda Haltim mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang di wilayah Wasile. Mereka khawatir curah hujan tinggi yang terjadi akhir-akhir ini akan memperparah luapan limbah tambang ke lahan pertanian dan pemukiman warga.
“Kami minta Pemda bertindak tegas. Jangan tunggu sampai seluruh lahan kami rusak. Kalau ini terus dibiarkan, petani di Wasile bisa kehilangan mata pencaharian,” kata Miskiran menutup pernyataannya.
Kasus ini menambah panjang daftar konflik agraria dan lingkungan antara masyarakat Halmahera Timur dan perusahaan tambang nikel. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT. ARA dan PT. JAS belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pencemaran tersebut.(*)










