POSTTIMUR.COM, TERNATE- Layanan rujukan kesehatan di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM) kembali menuai sorotan tajam. Ketergantungan tinggi pada satu unit ambulans laut dinilai menjadi cerminan buruknya sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (17/4), ketika pasien lanjut usia, Siti Jumati (73), warga Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Moti, harus dirujuk dalam kondisi darurat dengan diagnosis stroke. Proses evakuasi sempat terkendala lantaran dilakukan pada malam hari serta posisi ambulans laut yang berada di Pelabuhan Residen, Kota Ternate. Setelah menunggu, pasien akhirnya diberangkatkan menggunakan speed ambulans laut andalan BAHIM dan tiba di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Maluku Utara sekitar pukul 21.32 WIT.
Pemuda Moti Kota, Muis Ade, menilai meningkatnya frekuensi rujukan pasien justru memperlihatkan kelemahan serius dalam sistem layanan kesehatan di wilayah kepulauan. Ia menegaskan, ketergantungan pada satu armada ambulans laut di tengah tingginya kebutuhan rujukan merupakan kondisi yang tidak layak.
“Skema menunggu ambulans laut datang ke puskesmas adalah model pelayanan paling buruk dan bobrok di Kota Ternate. Ini bukan lagi soal keterbatasan, tapi soal keberpihakan,” tegas Muis.
Menurutnya, pola pelayanan “menunggu dan dijemput” sangat berisiko, terutama dalam kasus kegawatdaruratan seperti stroke yang membutuhkan penanganan cepat. Ia bahkan menyebut, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penambahan armada, maka Pemerintah Kota Ternate secara tidak langsung sedang mempertaruhkan nyawa masyarakat di wilayah BAHIM.
Muis mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan menambah minimal dua unit ambulans laut yang ditempatkan secara strategis di Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua. Ia menilai langkah tersebut bukan sekadar solusi teknis, melainkan kewajiban moral dan konstitusional pemerintah dalam menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan.
“Tanpa penambahan armada, setiap rujukan darurat akan selalu dibayangi risiko keterlambatan yang bisa berujung fatal. Ini bukan hanya kelemahan sistem, tapi bentuk pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan merata merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ternate bersama Dinas Kesehatan memiliki kewajiban hukum untuk segera memperkuat fasilitas rujukan, termasuk pengadaan ambulans laut tambahan.
Situasi ini kembali membuka pertanyaan besar tentang sejauh mana kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warga di wilayah kepulauan. Tanpa intervensi cepat dan serius, wajah layanan kesehatan di BAHIM akan terus dibayangi risiko yang sama—keterlambatan yang bisa berarti kehilangan nyawa. (*)











