Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Ketika Ruang Diskusi Publik Mulai Dipersempit

Daerah, Nasional, Opini744 Dilihat

Oleh: Arjuna F. Sangaji

Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun

Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Jumat malam (8/5/2026), memunculkan pertanyaan serius mengenai kondisi kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik di daerah. Peristiwa tersebut bukan sekadar penghentian pemutaran film, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana ruang demokrasi perlahan menghadapi tekanan atas nama stabilitas dan keamanan.

Kegiatan yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) sejatinya dirancang sebagai ruang edukasi dan diskusi publik mengenai isu lingkungan serta persoalan sosial di Indonesia Timur. Film dokumenter Pesta Babi sendiri mengangkat tema deforestasi, proyek strategis nasional, hingga dampak kerusakan lingkungan di Papua.

Namun, sebelum kegiatan dimulai, aparat TNI melalui Babinsa dan unsur intelijen mendatangi lokasi kegiatan sekitar pukul 19.30 WIT untuk melakukan pemantauan. Situasi kemudian berubah ketika sekitar pukul 21.00 WIT aparat meminta pemutaran film dihentikan dengan alasan materi film dianggap sensitif dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak penolakan dari masyarakat melalui media sosial terkait pemutaran film tersebut. Menurutnya, kondisi sosial di Maluku Utara cukup sensitif terhadap isu SARA sehingga aparat merasa perlu menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu, aparat meminta kegiatan dilanjutkan tanpa pemutaran film dan hanya dalam bentuk diskusi.

Meski alasan keamanan menjadi dasar tindakan tersebut, pembubaran nobar tetap menuai kritik dari berbagai kalangan. Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menilai tindakan aparat telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa pemutaran film dokumenter dan diskusi publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak masyarakat memperoleh informasi yang dijamin konstitusi.

Peristiwa ini kemudian memunculkan kekhawatiran mengenai semakin sempitnya ruang demokrasi di daerah. Forum diskusi akademik, kegiatan kebudayaan, hingga pemutaran film seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan dan pendidikan publik, bukan dipandang sebagai ancaman keamanan. Jika setiap diskusi kritis dianggap berpotensi mengganggu stabilitas, maka masyarakat akan semakin takut menyampaikan pandangan secara terbuka.

Dalam perspektif manajemen risiko, tindakan aparat memang dapat dipahami sebagai upaya mitigasi terhadap kemungkinan munculnya konflik sosial. Akan tetapi, langkah tersebut juga melahirkan risiko baru yang tidak kalah besar, yakni menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat keamanan dan munculnya persepsi bahwa kebebasan sipil mulai dibatasi.

Kasus ini juga menunjukkan adanya persoalan komunikasi publik. Kurangnya dialog terbuka antara aparat, penyelenggara kegiatan, dan masyarakat menyebabkan munculnya perbedaan persepsi terhadap tujuan pemutaran film. Penyelenggara memandang kegiatan itu sebagai ruang edukasi dan diskusi lingkungan, sementara aparat melihat adanya potensi ancaman terhadap stabilitas sosial. Ketidaksamaan cara pandang inilah yang akhirnya memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam konsep manajemen risiko modern, penanganan potensi konflik seharusnya tidak hanya bertumpu pada pendekatan represif atau penghentian kegiatan secara langsung. Pengelolaan risiko juga perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas sosial, kepercayaan publik, serta citra institusi negara. Pendekatan dialog, pengawasan terbuka, dan mediasi sering kali lebih efektif dibanding pembubaran yang justru memicu kontroversi lebih luas.

Pada akhirnya, pembubaran nobar film Pesta Babi di Benteng Oranje bukan lagi sekadar persoalan pemutaran film dokumenter. Peristiwa ini telah berkembang menjadi perdebatan yang lebih besar mengenai batas kewenangan aparat, kebebasan sipil, dan bagaimana demokrasi dijalankan di ruang publik. Polemik tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk berdiskusi, berpikir kritis, dan menyampaikan pendapat secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *