POSTTIMUR.COM, TERNATE- Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Ternate, Febrianti Rasid, mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah cepat, tegas, transparan, dan berkeadilan dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret nama Bachtiar Malawat, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA).
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan yang dialami korban berinisial RL, yang juga merupakan anggota aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Febrianti mengaku prihatin atas peristiwa yang kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
“Kasus ini merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari seluruh pihak. Terlebih, individu yang dilaporkan diketahui memiliki posisi dan pengaruh di berbagai ruang sosial, organisasi, maupun media. Namun kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses pemeriksaan dan pencarian kebenaran,” tegas Febrianti dalam pernyataannya, Minggu (21/6/2026).
Sebagai organisasi perempuan yang berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual, KOPRI PMII Cabang Ternate menegaskan bahwa kampus tidak boleh bersikap pasif.
Menurut Febrianti, Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara harus menunjukkan keberpihakannya pada prinsip keadilan dengan memastikan proses penanganan berjalan profesional dan tanpa intervensi.
“Kampus harus membuktikan bahwa institusi pendidikan berdiri di atas prinsip keadilan, bukan relasi kuasa, kedekatan, maupun pengaruh individu tertentu. Apalagi korban dan terlapor sama-sama merupakan mahasiswa aktif di lingkungan kampus,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan, status sosial, pengalaman organisasi, maupun kepemilikan media tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses pemeriksaan.
“Semua warga kampus memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan dan mekanisme penegakan keadilan,” katanya.
Selain mendesak pihak kampus, KOPRI PMII Cabang Ternate turut mengajak organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, aktivis perempuan, insan pers, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan secara adil dan transparan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan keadilan bagi korban, KOPRI PMII Cabang Ternate bersama KOPRI PMII Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas.
Mereka berkomitmen memastikan hak-hak korban terpenuhi serta mengawasi setiap tahapan penanganan agar terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi menghambat terwujudnya keadilan.
“Kami percaya bahwa keberanian korban untuk bersuara harus direspons dengan keberanian institusi untuk bertindak. Tidak boleh ada pembungkaman, tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak yang memiliki kuasa, dan tidak boleh ada pengabaian terhadap hak korban untuk mendapatkan keadilan. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkas Febrianti.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta proses hukum yang berlaku. (*)










