POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tanggung jawab negara yang tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lapangan kerja di luar negeri, tetapi juga menyangkut kehormatan dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.
Hal tersebut disampaikan Hasby Yusuf dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam forum tersebut, Hasby menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan pekerja migran sejak sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di negara tujuan.

Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembinaan bagi calon pekerja migran sejak dini, menyediakan kuota penempatan yang lebih berpihak kepada daerah seperti Maluku Utara, memperkuat dukungan anggaran bagi pemerintah daerah, serta memperluas kerja sama internasional melalui skema Memorandum of Agreement (MoA).
Menurutnya, perlindungan yang menyeluruh akan memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia memperoleh hak, keamanan, dan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri.
“Negara harus hadir sejak proses persiapan hingga perlindungan di negara tujuan. Dengan demikian, setiap Pekerja Migran Indonesia dapat menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di tingkat global,” tegas Hasby Yusuf.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra internasional, diharapkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia semakin kuat, sehingga mereka dapat bekerja secara aman, bermartabat, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. (*)










