PA-MALUT Desak Kejari Halbar Segera Periksa Bupati James Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos

POSTTIMUR.COM, HALBAR — Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta (PA-MALUT) mendesak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) mempercepat pendalaman kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halbar tahun anggaran 2023–2024 yang disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.

Desakan tersebut mencuat menyusul informasi yang beredar bahwa penyidik Kejari Halbar berpotensi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Halbar, James Uang, dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua PA-MALUT, Siraj Naufal M Dabi Dabi, menilai penyidik perlu memanggil dan memeriksa Bupati apabila keterangannya relevan dengan proses penyidikan.

Menurut Siraj, tidak ada alasan bagi penyidik untuk berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis apabila proses penyidikan membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan maupun pengetahuan terkait pengelolaan anggaran Bansos.

“Penyidik perlu bergerak cepat untuk memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk Bupati apabila keterangannya dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi terang,” ujar Siraj.

Ia menyebut, berdasarkan informasi mengenai pendalaman awal perkara, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses perencanaan program Bansos Dinas Sosial yang dianggarkan pada 2023 dan 2024.

Karena itu, kata Siraj, penyidik tidak cukup hanya menelusuri ke mana anggaran tersebut disalurkan. Proses perencanaan dan penganggaran juga perlu dibedah secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Yang harus dipastikan bukan hanya ke mana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana proses pembahasan dan perencanaannya. Apakah sejak awal sudah sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyimpangan,” katanya.

Telusuri dari Perencanaan hingga Pertanggungjawaban

Siraj mengatakan, untuk mengonstruksi perkara secara utuh, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai proses pengelolaan Bansos.

Mulai dari proses penganggaran, pengusulan calon penerima, verifikasi, penetapan penerima, pencairan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Menurutnya, penelusuran tersebut penting untuk mengetahui pihak mana saja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.

“Penyidik harus mengurai rantai kewenangan dan aliran dana, sekaligus melihat siapa yang terlibat dalam setiap tahapan. Dengan begitu, peran masing-masing pihak bisa menjadi terang,” jelas Siraj.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat yang mengetahui atau memiliki tanggung jawab terhadap proses tersebut merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi perkara.

Karena itu, Siraj menilai keterangan Bupati James Uang dapat menjadi relevan apabila penyidik membutuhkan penjelasan mengenai rangkaian proses pengelolaan anggaran Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halbar.

PA-MALUT: Jabatan Jangan Jadi Penghalang

PA-MALUT juga meminta Kejari Halbar tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Siraj menegaskan, jabatan seseorang tidak boleh menjadi alasan bagi penyidik untuk mengabaikan pihak yang keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum.

“Jabatan jangan menjadi penghalang bagi penyidik untuk memanggil seseorang. Siapa pun yang memiliki pengetahuan mengenai perkara ini dan keterangannya dibutuhkan, harus diperiksa sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.

Ia juga menyinggung mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurut Siraj, dalam konteks pemerintahan daerah, Bupati memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, penyidik dinilai perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pejabat teknis.

“Penyidik tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kepala dinas. Kalau ingin perkara ini terang dan ingin menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, semua pihak yang relevan harus ditelusuri,” ujarnya.

Siraj berharap Kejari Halbar bekerja cepat, profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap dugaan korupsi anggaran Bansos tersebut.

Ia kembali menegaskan agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Bupati Halbar apabila memang keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.

“Panggil dan periksa Bupati Kabupaten Halmahera Barat dalam perkara ini apabila memang keterangannya dibutuhkan. Semua harus berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan karena jabatan,” pungkas Siraj. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top