Kecelakaan Maut di Jalur Hauling PT ANI, Polres Haltim Pilih Diam soal Dugaan Kelalaian

Maba, Posttimur.com – Penanganan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan JM alias Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah, di kawasan operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) belum menyentuh secara terbuka aspek keselamatan perusahaan.

Hingga kini, Polres Halmahera Timur belum menjelaskan apakah penyelidikan turut mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam pengaturan lalu lintas dan keselamatan pada jalur yang digunakan untuk aktivitas hauling PT ANI sekaligus menjadi akses masyarakat umum.

Padahal, pertemuan antara kendaraan operasional perusahaan dengan pengguna jalan umum memiliki potensi risiko yang berbeda, terutama karena kendaraan hauling berukuran besar dan memiliki karakteristik operasional khusus.

Karena itu, keberadaan rambu lalu lintas, pengaturan keluar-masuk kendaraan, petugas pengamanan, hingga prosedur keselamatan di titik persimpangan menjadi aspek yang penting untuk diketahui dalam mengungkap penyebab kecelakaan.

Namun, sejauh ini belum ada penjelasan dari kepolisian apakah aspek tersebut masuk dalam materi pendalaman penyelidikan atau hanya sebatas penanganan perkara lalu lintas.

Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kemungkinan pendalaman terhadap dugaan kelalaian perusahaan, termasuk penggunaan jalan umum yang juga menjadi jalur hauling PT ANI.

Konfirmasi serupa disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Haltim AKP Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons mengenai sejauh mana penyelidikan terhadap aspek keselamatan operasional perusahaan dalam kecelakaan tersebut.

Pertanyaan mengenai aspek keselamatan menjadi relevan karena kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas perusahaan.

Selain memastikan kronologi dan unsur pidana lalu lintas, publik juga membutuhkan kejelasan mengenai sistem pengamanan pada jalur yang digunakan bersama antara kendaraan perusahaan dan masyarakat.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Kawasaki merah bernomor polisi DG 6379 X dengan dump truck DT R10 Howo 380 tanpa nomor polisi.

Dump truck tersebut diketahui milik PT Pesona Indo Makmur (PIM), yang merupakan mitra atau kontraktor PT ANI.

Peristiwa terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIT di perempatan jalan raya kawasan operasi PT ANI, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

JM mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Haltim yang menjelaskan apakah sistem keselamatan dan pengaturan lalu lintas di kawasan operasional PT ANI turut menjadi bagian dari penyelidikan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top