Ketika Asrama Haltim Terbengkalai, Ke Mana Arah Prioritas APBD?

Oleh: Dilfan Najim

Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa asal Halmahera Timur di Kota Ternate, persoalan krisis air bersih dan kondisi Asrama Halmahera Timur (Haltim) yang terbengkalai merupakan masalah yang tidak boleh lagi dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Asrama mahasiswa Haltim yang berada di Kota Ternate, termasuk di kawasan Stadion, Sasa, dan Jambula, pada dasarnya merupakan fasilitas yang disediakan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan mahasiswa asal Halmahera Timur. Karena itu, asrama tidak semata-mata dapat dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Di balik bangunan tersebut ada anak-anak daerah yang sedang menempuh pendidikan, membawa harapan keluarga, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali memberikan kontribusi bagi daerahnya.

Namun, realitas yang dihadapi mahasiswa justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Ketersediaan air bersih, kelayakan fasilitas, pemeliharaan bangunan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya masih menjadi persoalan yang belum mendapatkan perhatian serius dan berkelanjutan.

Lalu, pertanyaannya sederhana:

Di mana keberpihakan pemerintah terhadap mahasiswa sebagai generasi yang sedang dipersiapkan untuk membangun Halmahera Timur?

Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya hadir melalui pembangunan fisik yang bersifat monumental, tetapi juga hadir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat dan mahasiswa.

Sebab, pembangunan tidak semestinya hanya berbicara tentang apa yang baru dibangun, tetapi juga tentang apa yang sudah dimiliki dan bagaimana pemerintah merawatnya.

Ketika Prioritas Anggaran Dipertanyakan

Dalam konteks inilah kami mempertanyakan arah dan skala prioritas kebijakan anggaran Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Di tengah kondisi Asrama Haltim yang masih membutuhkan perhatian, pemeliharaan, renovasi, serta pemenuhan fasilitas dasar, pada saat yang sama pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan Gedung Faifiye Unkhair dan Asrama BPK Perwakilan Maluku Utara.

Kami tidak sedang mempertentangkan pembangunan satu fasilitas dengan fasilitas lainnya. Pembangunan pada prinsipnya merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dan dapat memiliki manfaat bagi kepentingan publik.

Namun, persoalannya adalah politik prioritas anggaran. Bagaimana pemerintah menentukan kebutuhan mana yang harus didahulukan? Mana yang paling mendesak Mana yang paling membutuhkan intervensi pemerintah?

Dan mana yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan karena APBD bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah uang daerah semestinya dikelola berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, kepatutan, serta keberpihakan terhadap kebutuhan publik.

Ketika fasilitas yang berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa asal daerah sendiri masih menghadapi persoalan mendasar, sementara pemerintah memberikan perhatian anggaran terhadap pembangunan fasilitas lain, maka wajar apabila mahasiswa mempertanyakan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Pemerintah Perlu Membuka Data

Lebih jauh, pemerintah daerah perlu membuka ruang transparansi mengenai dasar perencanaan, mekanisme penganggaran, urgensi, nilai anggaran, serta manfaat publik dari pembangunan Gedung Faifiye Unkhair dan Asrama BPK Perwakilan Maluku Utara.

Keterbukaan tersebut penting bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan APBD benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah direncanakan dan digunakan.

Mahasiswa juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kepentingan mereka.

Sebab, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi justru merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka keterbukaan seharusnya menjadi sesuatu yang wajar.

Jangan Hanya Membangun, Rawat Aset yang Sudah Ada

Persoalan Asrama Haltim juga harus dilihat dalam perspektif pengelolaan aset daerah.

Asrama mahasiswa Haltim merupakan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa dan daerah. Ketika sebuah aset mengalami kerusakan, tidak terawat, atau tidak mampu memberikan pelayanan secara optimal, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut dipelihara, diperbaiki, dan dimanfaatkan secara maksimal.

Jangan sampai pemerintah lebih mudah berbicara tentang pembangunan baru, tetapi lupa merawat apa yang telah dibangun sebelumnya.

Sebab, membiarkan aset daerah terbengkalai bukan hanya persoalan fisik bangunan.

Di dalamnya terdapat persoalan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah dan memastikan setiap aset memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, kondisi Asrama Haltim tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan tempat tinggal mahasiswa. Ia harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Halmahera Timur.

Kami juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dan mahasiswa.

Kritik bukan berarti membenci pemerintah. Mempertanyakan kebijakan bukan berarti menolak pembangunan. Dan meminta transparansi bukan berarti menuduh adanya pelanggaran.

Setiap dugaan mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBD tentu harus diuji berdasarkan dokumen anggaran, dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Karena itu, yang kami tuntut bukan tuduhan tanpa dasar dan bukan pula jawaban normatif. Yang kami tuntut adalah transparansi dan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka.

Pemerintah daerah harus berani membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan tersebut secara objektif.

Sebab, pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak gedung yang berhasil dibangun.

Pembangunan juga harus diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menjawab kebutuhan dasar rakyat, merawat aset yang telah dimiliki, serta menjamin keberlangsungan pendidikan generasi mudanya.

Jangan Biarkan Generasi Daerah Berjuang Sendiri

Kami tidak sedang meminta pemerintah memberikan keistimewaan kepada mahasiswa. Kami hanya meminta pemerintah menjalankan tanggung jawabnya secara adil. Kami tidak menolak pembangunan.

Kami mempertanyakan prioritas pembangunan ketika kebutuhan dasar rakyat dan mahasiswa masih belum terselesaikan.

Kami tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mahasiswa dan bagian dari rakyat Halmahera Timur.

Sebab mahasiswa hari ini adalah bagian dari generasi yang kelak akan kembali ke daerah dan ikut menentukan masa depan Halmahera Timur.

Mereka adalah generasi yang sedang dipersiapkan untuk mengisi ruang-ruang pembangunan daerah.

Maka, jangan biarkan mereka belajar dalam kondisi fasilitas yang tidak layak. Jangan biarkan aset daerah terbengkalai. Dan jangan biarkan uang rakyat digunakan tanpa penjelasan yang terbuka kepada rakyat.

Karena APBD adalah uang rakyat, maka rakyat berhak tahu ke mana uang itu diarahkan, apa prioritasnya, dan untuk kepentingan siapa pembangunan itu dilaksanakan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang berapa banyak gedung yang berdiri.

Keberhasilan pembangunan adalah ketika kebutuhan rakyat benar-benar dijawab, aset daerah dirawat, dan generasi mudanya diberikan ruang yang layak untuk tumbuh dan belajar.

LIMABOT FAIFIYE

MARILAH TONG BIKIN BAE-BAE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top