Kadis DPMD M. Zaki Kasuba Buka Pelatihan Penguatan BUMDes, Dorong Ekonomi Desa Lewat Tata Kelola Profesional

HALSEL, POSTTIMUR.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, M. Zaki Kasuba, resmi membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Hotel Buana Lipu, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Desa, jajaran struktural DPMD Halsel, perwakilan pemerintah desa, serta Tim TEKAD Halsel.

Dalam sambutannya, Zaki Kasuba menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat desa. Menurutnya, BUMDes tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga usaha, tetapi harus mampu menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bukan sekadar ada, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini, kita ingin pengurus memiliki kemampuan manajerial, keuangan, dan strategi pengembangan usaha yang kuat agar BUMDes dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujar Zaki.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut akan berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan narasumber yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan, hukum, serta pengembangan usaha.

Sejumlah materi akan diberikan kepada peserta, di antaranya pengelolaan dan pelaporan keuangan BUMDes sesuai standar, pengembangan potensi lokal menjadi produk unggulan desa, tata kelola BUMDes, landasan hukum, serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Zaki berharap, setelah mengikuti pelatihan, para pengurus BUMDes tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam pengelolaan usaha di masing-masing desa.

“Peserta pelatihan diharapkan dapat menyerap materi dengan baik dan mengimplementasikannya pada BUMDes masing-masing. Harapan kita, pada tahun 2027 ada capaian yang maksimal atas perkembangan BUMDes di 249 desa yang ada di Halsel ini,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus dan pembenahan tata kelola menjadi bagian penting agar BUMDes mampu berkembang secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang semakin baik, BUMDes diharapkan dapat membuka peluang usaha, mengoptimalkan potensi lokal, memperluas kerja sama, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi perekonomian desa dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan Kabupaten Halmahera Selatan.

Reporter: Aziz Awat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top