Buntut Dugaan Kasus VCS Bupati Halut, Poros Muda Maluku Utara Audiensi ke Kemendagri

JAKARTA, POSTTIMUR.COM — Polemik dugaan kasus video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, kembali mendapat perhatian. Poros Muda Maluku Utara mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan aduan sekaligus meminta kepastian penanganan terhadap persoalan tersebut.

Audiensi berlangsung pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut difasilitasi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri dan dihadiri perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).

Ketua Poros Muda Maluku Utara, Siraj Naufal M. Dabi Dabi, bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Gio Rugery Djoma, menyampaikan sejumlah poin aduan dan aspirasi publik Maluku Utara terkait dugaan pelanggaran etika serta pentingnya kepastian proses hukum terhadap persoalan yang mencatut nama kepala daerah tersebut.

Siraj mengatakan, kedatangan mereka ke Kemendagri merupakan bagian dari upaya mengawal prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, beretika, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami hadir di Kemendagri untuk memastikan bahwa standar etika dan kepatutan penyelenggara negara tetap dijaga secara ketat. Kasus dugaan pelanggaran ini memerlukan kejelasan sikap dan langkah konkret dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan preseden buruk serta krisis kepercayaan publik di daerah,” ujar Siraj seusai audiensi, Selasa.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Korlap Aksi Gio Rugery Djoma menyampaikan bahwa aduan yang dibawa ke Kemendagri didasarkan pada persoalan yang sebelumnya telah bergulir di ranah hukum.

Pihaknya meminta Kemendagri mengoptimalkan fungsi pengawasan internal terhadap kepala daerah, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kemendagri Terima Aduan

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Kemendagri menyatakan bahwa aduan dan dokumen yang disampaikan Poros Muda Maluku Utara telah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak kementerian akan menelaah materi yang disampaikan dan meneruskannya kepada unit kerja terkait serta pimpinan kementerian.

Namun, Kemendagri juga menegaskan pentingnya menunggu keterangan dan proses formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani aspek hukum perkara tersebut.

“Prinsipnya, aduan dan dokumen yang diserahkan oleh rekan-rekan audiensi telah diterima dan akan dilanjutkan ke unit kerja terkait. Kami juga terus berkoordinasi serta menunggu proses dan keterangan resmi dari APH yang menangani ranah hukumnya,” ungkap perwakilan Kemendagri dalam audiensi tersebut.

Audiensi berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan berkas aduan secara resmi dari Poros Muda Maluku Utara kepada tim Kemendagri.

Poros Muda Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut aduan tersebut, terutama terkait kepastian proses hukum dan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top