POPILO, POSTTIMUR.COM — Aktivitas usaha rental PlayStation milik seorang warga berinisial N.M di wilayah Popilo kembali menuai keluhan masyarakat. Warga sekitar mengaku terganggu dengan aktivitas rental yang disebut masih berlangsung hingga larut malam, terutama suara dan keramaian yang dinilai mengganggu waktu istirahat.
Keluhan tersebut bukan kali pertama disampaikan. Warga menyebut, Pemerintah Desa setempat bersama unsur keamanan desa telah beberapa kali memberikan teguran agar pemilik usaha memperhatikan waktu operasional serta kondisi lingkungan sekitar.
Namun, berdasarkan keluhan warga, aktivitas rental PlayStation tersebut disebut masih berlangsung hingga larut malam.
Salah satu warga sekitar, Idhal, mengatakan masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan keberadaan usaha tersebut selama aktivitasnya tidak mengganggu ketenangan lingkungan.
Menurutnya, pemilik usaha perlu mempertimbangkan kondisi warga yang tinggal di sekitar lokasi, terlebih terdapat masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan suasana lingkungan yang tenang untuk beristirahat.
“Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, yaitu kenyamanan. Kalau aktivitas masih berlangsung sampai larut malam dan menimbulkan suara yang mengganggu, tentu warga merasa terganggu,” ujar Idhal.
Ia juga menyoroti status usaha tersebut yang menurut informasi warga hingga kini belum mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat. Karena itu, warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Popilo, Tabris Djalal, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas rental PlayStation tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa telah berupaya melakukan komunikasi dan memberikan teguran agar aktivitas usaha tetap memperhatikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
“Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, yaitu kenyamanan. Kalau aktivitas masih berlangsung sampai larut malam dan menimbulkan suara yang mengganggu, tentu warga merasa terganggu,” kata Tabris saat ditemui awak media.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
Persoalan tersebut juga disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, warga mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap pemilik rental PlayStation untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara proporsional agar persoalan yang berulang tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, dalam kegiatan rapat pembahasan Kamtibmas yang sebelumnya digelar pemerintah desa, pemilik usaha tersebut disebut telah diundang untuk hadir dan membahas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Namun, menurut keterangan pemerintah desa, pemilik rental PlayStation tidak menghadiri undangan tersebut.
Warga menilai penyelesaian persoalan seharusnya tidak hanya mengedepankan kepentingan keberlangsungan usaha, tetapi juga mempertimbangkan hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pemilik rental PlayStation berinisial N.M belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait keluhan warga tersebut.
Begitu pula dengan pihak kepolisian, belum diperoleh keterangan resmi mengenai laporan maupun langkah tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Warga berharap pemerintah desa dan aparat terkait dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil dan sesuai aturan. Dengan demikian, kegiatan usaha tetap dapat berjalan, namun tidak mengorbankan ketenangan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan Popilo. (*)
