Breaking News

Panggung Kamisan Hilang, Mahasiswa FIB Unkhair Kritik Arah Gerakan BEM

Oleh Riski Mansur - 21 Okt 2026 WIT

TERNATE, POSTTIMUR.COM — Hilangnya Panggung Kamisan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) menuai kritik dari kalangan mahasiswa. Tradisi yang sebelumnya menjadi ruang ekspresi seni, diskusi kritis, pembacaan puisi, hingga penyampaian aspirasi terkait isu kemanusiaan itu dinilai perlu kembali dihidupkan.

Kritik tersebut disampaikan Aji G. Sumbalatu, mahasiswa FIB Unkhair, melalui tulisan berjudul “Kritik Terhadap BEM FIB Unkhair: Hilangnya Panggung Kamisan.” Ia menilai, hilangnya ruang tersebut bukan sekadar persoalan kegiatan mahasiswa yang terhenti, melainkan juga menyangkut keberanian dan arah gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Menurut Aji, Panggung Kamisan sebelumnya menjadi ruang alternatif bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan, membaca naskah perlawanan, membacakan puisi bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta mendiskusikan berbagai persoalan sosial yang dinilai belum mendapat ruang memadai di lingkungan akademik.

Baginya, Panggung Kamisan bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi bagian dari tradisi intelektual yang semestinya dirawat oleh mahasiswa FIB sebagai bagian dari komunitas akademik yang dekat dengan kebudayaan, sejarah, dan persoalan kemanusiaan.

“Yang hilang adalah keberanian,” tulis Aji dalam kritiknya.

Ia membandingkan keberadaan Panggung Kamisan sebelumnya dengan aktivitas mahasiswa saat ini yang, menurut penilaiannya, lebih banyak diisi perlombaan, seminar formal, dan publikasi media sosial.

Aji mempertanyakan arah gerakan BEM FIB Unkhair yang dinilai belum cukup memberi ruang bagi keberlanjutan tradisi diskusi kritis dan advokasi mahasiswa.

Soroti Mandat BEM dan Tradisi Intelektual

Dalam tulisannya, Aji menegaskan bahwa BEM tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan seremonial. Menurut dia, organisasi mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi intelektual, membangun kesadaran kritis, dan memperjuangkan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia menyebut berbagai isu di Maluku Utara, mulai dari persoalan pertambangan, penggusuran, hingga dugaan kekerasan aparat, sebagai persoalan yang semestinya dapat menjadi bahan diskusi dan refleksi mahasiswa.

Aji juga mengkritik kemungkinan munculnya alasan minimnya partisipasi mahasiswa, anggapan bahwa Panggung Kamisan tidak lagi relevan, atau kekhawatiran terhadap respons birokrasi sebagai penghambat keberlanjutan kegiatan tersebut.

Menurutnya, ruang kritis justru perlu dipertahankan ketika partisipasi mahasiswa menghadapi tantangan. Sebab, tradisi intelektual tidak tumbuh hanya melalui kegiatan yang ramai, tetapi juga melalui konsistensi dalam merawat gagasan dan keberanian menyampaikan kritik.

Sebut Tiga Persoalan dalam Gerakan BEM

Aji menguraikan tiga hal yang menurutnya menjadi persoalan dalam arah gerakan BEM FIB Unkhair saat ini.

Pertama, dinilai kurang membaca jati diri fakultas.

Ia berpandangan bahwa FIB memiliki tanggung jawab intelektual untuk merawat narasi, sejarah, dan ingatan kolektif masyarakat, termasuk pengalaman korban ketidakadilan. Karena itu, hilangnya ruang ekspresi kritis dinilai berpotensi mempersempit peran mahasiswa dalam merespons persoalan kemanusiaan.

Kedua, mempertanyakan independensi dan daya kritis organisasi.

Aji menilai BEM perlu menjaga independensi agar tetap mampu menyampaikan aspirasi mahasiswa, termasuk ketika kritik diarahkan kepada kebijakan atau pihak yang memiliki kekuasaan.

Ia turut menyoroti agenda-agenda BEM yang menurut penilaiannya banyak beririsan dengan agenda fakultas. Kondisi tersebut, dalam pandangannya, perlu menjadi bahan evaluasi agar organisasi mahasiswa tetap memiliki ruang menentukan sikap secara mandiri.

Namun, penilaian tersebut merupakan kritik yang disampaikan Aji dan memerlukan tanggapan dari pihak BEM FIB Unkhair untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai arah serta pelaksanaan program organisasi.

Ketiga, mempertanyakan ruang kaderisasi intelektual.

Menurut Aji, Panggung Kamisan juga berfungsi sebagai ruang belajar bagi mahasiswa, terutama mahasiswa baru, untuk mengembangkan kemampuan berorasi, menulis opini, berdebat, serta menyampaikan pandangan mengenai persoalan publik.

Ia khawatir, tanpa ruang semacam itu, aktivitas organisasi mahasiswa lebih terpusat pada kemampuan menyelenggarakan kegiatan administratif dan seremonial, sementara pembentukan keberanian intelektual serta kepekaan sosial kurang mendapatkan perhatian.

Desak Panggung Kamisan Dihidupkan Kembali

Di akhir tulisannya, Aji menegaskan bahwa kritik tersebut bukan semata-mata didorong oleh kerinduan terhadap keramaian kegiatan mahasiswa. Baginya, persoalan utamanya adalah keberadaan ruang yang memungkinkan mahasiswa menyuarakan gagasan, merawat kebebasan berpikir, dan membangun keberpihakan terhadap persoalan kemanusiaan.

Ia pun mendesak agar Panggung Kamisan kembali dihidupkan sebagai ruang ekspresi, diskusi, dan kritik mahasiswa di lingkungan FIB Unkhair.

“Kami tidak butuh BEM yang hanya ramai di Dies Natalis. Kami butuh BEM yang berani sepi demi prinsip,” tulisnya.

Kritik Aji menjadi tantangan bagi BEM FIB Unkhair untuk menjelaskan arah gerakan, mengevaluasi keberlanjutan ruang-ruang kritis mahasiswa, serta membuka dialog mengenai posisi organisasi dalam menjaga tradisi intelektual kampus. (*)

Back To Top