Breaking News

Polres Haltim Gelar Ops Patuh Kieraha, Helm, Spion hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran

Oleh admin - 26 Okt 2026 WIT

HALTIM, POSTTIMUR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar Operasi Patuh Kieraha 2026 untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyoroti 10 jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penindakan dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan, mengatakan operasi ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berlalu lintas. Mari jadikan Ops Patuh Kieraha 2026 ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Rona, Senin (26/10/2026).

Sepuluh pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melampaui batas kecepatan.

Polisi juga menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, melanggar rambu dan lampu lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai ketentuan.

Rona mengimbau masyarakat Halmahera Timur, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar memeriksa kelengkapan kendaraan dan memastikan surat-surat berkendara tersedia sebelum melakukan perjalanan.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Timur, Iptu Chrisvani Saruksuk, menegaskan bahwa petugas juga akan memprioritaskan pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.

Menurut Chrisvani, pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan kendaraan tanpa kaca spion yang memadai menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

“Pelanggaran yang kasatmata langsung kami lihat, itu yang akan ditindak dan dihentikan. Namun, bagi pengendara yang sudah memakai helm dan melengkapi kaca spion di depan dan belakang, secara kasatmata sudah memenuhi aturan kepatuhan berlalu lintas. Tentu kami apresiasi,” kata Chrisvani.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan kendaraan demi mengurangi risiko kecelakaan.

Polres Halmahera Timur berharap Operasi Patuh Kieraha 2026 dapat meningkatkan disiplin pengendara serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab di jalan raya.(Red)

Back To Top