Pendapatan Haltim Naik 18 Persen, Belanja 2027 Capai Rp1,3 Triliun

HALTIM, POSTTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,1 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,3 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp251,8 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di Aula Kantor DPRD Haltim, Kamis (5/11/2026).
Dalam pidatonya, Ubaid menjelaskan penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pemerintah daerah bersama DPRD juga menyelaraskan alokasi anggaran dengan target pelayanan publik dan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus menyusun program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan daerah, terutama untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik. Perangkat daerah menganggarkan program, kegiatan, dan subkegiatan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar publik,” ujar Ubaid.
Dari sisi pendapatan, target Rp1,1 triliun tersebut meningkat 18,03 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp935,6 miliar. Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD ditargetkan sebesar Rp42,7 miliar, turun 2,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp43,8 miliar. Penurunan ini dipengaruhi penyesuaian sejumlah akun pendapatan, antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas konsumsi tenaga listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan jasa giro.
Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan meningkat 19,26 persen menjadi Rp1,05 triliun dari Rp881,7 miliar pada 2026. Jumlah tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,03 triliun dan transfer antar daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara sebesar Rp19,5 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp10 miliar, sama dengan target tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,3 triliun atau meningkat 12,16 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp1,2 triliun.
Alokasi tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp901,2 miliar, Belanja Modal Rp322,01 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp10 miliar, serta Belanja Bantuan Keuangan Rp122,9 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 mengalami defisit Rp251,8 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp253,3 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Bank Maluku Malut sebesar Rp1,5 miliar, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp251,8 miliar atau setara dengan nilai defisit yang direncanakan.
Ubaid berharap pembahasan bersama DPRD dapat memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dibahas melalui lintas komisi bersama perangkat daerah terkait sebelum memasuki tahapan pembahasan RAPBD berikutnya.(Red)

