Kantor Pertanahan Kota Sorong Dukung Proses Peradilan, Ikuti Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Perdata

POSTTIMUR.COM, SORONG– Kantor Pertanahan Kota Sorong menghadiri Sidang Pemeriksaan Setempat (descente) dalam Perkara Perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Son sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan objektif. Jumat (17/7/2026). Sidang lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong Kelas IB, yakni Maizal Arthur Hehanussa, S.H. dan Wara’ Laso’ Massudi Sombolinggi, S.H., […]

Back To Top