
POSTTIMUR.com, SOFIFI— Pejabat Pembuat Komitmen Operasional Perencanaan II Balai Sungai Provinsi (BWS) Maluku Utara, Ruslan Rizal, Diduga mencederai etika profesi Aparatur Sipil Negara(ASN).
Pasalnya data dikumpulkan Jurnalis PostTimur.com didapati nama Ruslan Rizal menguak, Ruslan dikabarkan menerima jatah beras oleh perkumpulan kelompok tani di kecamatan Kao Barat.
Ditelusuri beras senilai 240 kilogram didapatinya, ditenggarai kuat ada hubungannya dengan penyelanggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi, disitu Ruslan diketahui bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen Operasional Pemeliharaan II.
Terkuaknya nama Ruslan Rizal disinyalir menjatuhkan integritas ASN dan juga kredibilitas Balai Sungai Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga :
- Nasib GOLKAR dalam Skandal Paper
- Merasa Dibohogi Pemda Taliabu, Warga Todoli Palang Jalan Menggunakan Beton
- Wakil Paguyuban Jamod, Sebut Tidak Ada Pemerasan Program P3TGAI
Apalagi dibeberkan langsung oleh Wakil Ketua Paguyuban Jamod, Gustaf Roni Ngetje, Ia mengakui ada beras diberikan senilai 240 kilogram dari Kelompok Perkumpulan Petani Penguna Air(P3A).
Dibilangnya, bahwa beras senilai ratusan kilogram tersebut diberikan lantaran sudah disetujui secara bersama, itu diberikan sebagai rasa terimakasih atau cendramata.
“Iya betul torang ada memberikan beras sebanyak 240 Kg hasil kesepakatan dari P3A sebagai cendramata kepada mereka untuk ucapan terimakasih”Ucap dia ketika ditanyai oleh jurnalis Posttimur, (7/10)
Kendati didapati demikian, Ruslan Rizal menganggap pemberian beras diberikan oleh P3A kepadanya adalah kewajaran.
“Beras diantar kerumah dan itu wajar teman-teman P3A memberikan beras ketika berkunjung disana dan itu wajar” Seperti dikutip dari rekaman Teropong Malut.com.
#(tp/Amat)