Jelang Penutupan Pendaftaran Calon Panwascam, Sitti Hasmah; Dua Kecamatan Berpotensi Tidak Lagi Diperpanjan Masa Pendaftaranya

TIMURPOST.com, HALTENG – Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah akan berakhir besok. Selasa, 27 September 2022. Hal ini disampaikan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin.

Sitti Hasmah, dalam lirisnya yang diterima Posttimur.com pada Senin, (2609) menyampaikan dari rekapan data pendaftar, pertanggal 26 September 2022 hanya ada dua kecamatan yang telah memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan, yaitu kecamatan Weda Selatan dan Patani Barat.

“Memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan kuota keterwakilan perempuan di dua kecamatan tersebut, berpotensi tidak lagi diperpanjang masa pendaftarannya,” Ujarnya.

Baca juga:

Menurut Hasmah, yang juga merupakan Ketua Bawaslu Halmahera Tengah itu, dari evaluasi update data jumlah pendaftar, ada dua kecamatan yang mendapat perhatian serius terkait rekrutmen ini.

“Update data hari ini, Kecamatan Pulau Gebe dan Weda Tengah masing-masing tiga orang pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan. Hal ini, tentunya belum memenuhi dua kali kebutuhan pada rekrutmen ini,” Katanya

Hasmah terus menghimbau agar masyarakat Halmahera Tengah pada umumnya dan khususnya perempuan Halmahera Tengah untuk ikut berpartisipasi mengambil peran strategis sebagai penyelenggara pemilu.

“Penyelenggara adhoc tingkat Kecamatan berperan penting dan strategis karena merupakan ujung tombak bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu ditingkat bawah.” Tutup Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasmah.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *