TIMURPOST.com, JAKARTA—Sejumlah Aliansi Rakyat Waras Hukum ARWAH gelar aksi di depan Mabes Polri Dan KPK pada Senin 17 Oktober 2022.
Dalam aksi yang di gelar siang ini Aliansi Rakyat Waras Hukum (ARWAH) Mempunyai data lengkap dan hasil diskusi bahwa Alokasi dana untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah susun pemerintah DKI Jakarta TA 2015-2016, anggran tersebut senilai 30 M yang di gelapkan oleh Heru Budu Hartono dan kroni-koroninya.
“Usman pelu Kordinator arwah memberikan pernyataan bahwa Heru Budi Hartono tidak layak jadi PJ Gub DKI Jakarta karena diduga terlibat dalam kasus pembelian tanah di Cengkareng Jakarta barat TA 2015-2016”
Orasi Kordinator Arwah Usman Pelu menyampaikan bahwa Mantan Kepala Badan Penelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta diduga terindikasi kongkalikong dengan Rudi Hartono Iskandar dan beberapa orang lainnya, karena diduga mengelapkan dana pembelian tanah di cengkareng Jakarta Barat TA 2015-2016.
Ia Menambahkan bahwa mempunyai data terkait pembelian tanah di Cengkareng Jakarta Batar. bahwa sebidang tanah yang terletak di kelurahan cengkareng barat, kecamatan cengkareng, kota jakarta barat semula disewakan oleh pemilik tanah kepada Dep. Pertanian RI dan Dinas pertanian Djakarta selam 20 tahun, berdasarkan sutrat keterangan sewa/kontrak dari lurah cingkareng (ABD HAMID), Tgl. 8 maret 1965 yang pada intimya memuat telah mengadakan musyawarah dengan para pemilik tanah yang berlokasi di KP. Rawa Bengkel RT. 002/ RW. 03, Kelurahan cingkareng jakarta barat.
1.Oei Eng Nio, Pemilik tanah girik c. 105/persil 82 b.s.IV luas tanah 2000 M2.
2.Ayani Ahjar, pemilik girik 1332/persil 120. S.III luas tanah AC. Ditambah 840 M2 dan perisl 83 a.s.II luas tanah 1420 M2.
3.Iskandar, girik c.1168/persil 83 b seluas 1630 M2 dan persil 130 b.S. II luas 4420M2.
4.H. Ahjar, gitik 0.1342/persil 83 b.s.II luas 2660 M2.
5.Mugeni b. Muhammad, girik c.1619/ persil 60 S.II luas 3940 M2.
6.Oei Pek Liang, girik C.924/Persil 76 S. III luas 3.2850 M2 dan persil 76 b. S. II luas 1.7700 M2.
Untuk disewakan/dikontrakan untuk lahan pertanian/pembibitan kepada DEP. Pertanian RI dan dinas pertanian Djakarta selama 20 Tahun, terhitung dari tanggal dibuatnya surat.”tuturnya
Bahwa setelah habis masa sewanya selama 20 Tahun yaitu 8 Maret 1985, maka harus dikembalikan oleh DEP. Pertanian RI dan dinas pertanian Djakarta selama 20 Tahun kepada pemilik semula;
Bahwa dengan demikian DEP Pertanian RI dan Dinas pertanian Djakarta bukanlah pemilik yang sah atas bidang tanah tersebut, akan tetapi hanya menyewa lahan untuk jangka waktu 20 Tahun dan telah berakhir 8 maret 1885.
Bahwa selanjutnya, kantor pertanahan kota administrasi Djakarta barat menerbitkan 3 (tiga) sertifikat hak milik (SHM), sebagai berikut:
1.Sertifikat Hak Milik No. 13609.
2.Sertifikat Hak Milik No. 13293.
3.Sertifikat Hak Milik No. 13430.
Proses pengadaan tanah di kelurahan cingkareng barat, kecamatan cingkareng, kota jakarta barat oleh dinas perumahan dan gedung daerah profonsi DKI Djakarta TA. 2015 dan TA 2016 (sekarang dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman provinsi DKI Djakarta).
Rudi Hartono iskandar diberikan kuasa untuk menjual sebidang tanah sertifikat hak milik (SHM) No.13293/cingkareng barat yang terletak di kota jakarta barat, kecamatan cingkareng, kelurahan cingkareng barat, seluas 9.359 M2, berdasarkan kuasa untuk menjual, akta nomor 2, tgl. 12 maret 2015, di buat oleh MUGAERA DJOHARA, S.H., M.KN., Notaris di kabupaten tanggerang, dihadapan DADANG SUANDI dan AGGESTI PUJI NOVITA. ” Kata Usman
Setelah menerima kuasa untuk menjual tersebut, RUDI HARTONO ISKANDAR bertemu dengan Heru Budi Hartono selaku kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Provinsi DKI Djakarta. Untuk menawarkan sebidang tanah berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) No. 13293/cingkareng barat yang terletak di kota jakarta barat, kecamatan cingkareng, kelurahan cingkareng barat, seluas 9.359 M2.
Atas hasil rapat Musyawarah Harga yang menentukan harga pembelian tanah sebesar Rp. 14.000.000/M2, Maka Rudi Hartono Iskandar mengajukan keberatan dengan surat tgl 28 sep 2015 yang ditujukan kepada kepala dinas perumahan dan gedung pemuda provinsi DKI Djakarta. Dari hasil diskusi data dan analisi maka Aliansi Waras hukum membuka laporan ke Bareskrim Polri dan kpk Tutup Usman Pelu saat di Wawancarai.”Tutup Usman
#tp/Red