Ketua HPMPG Jabodetabek, Irfan Abd Ajid Mendesak Pemda Halteng Lebih Tegas Mengontrol Perusahaan yang Bercokol di Pulau Gebe

Berita337 Dilihat

TIMURPOST.com, JAKARTA-Di lihat bahwa perusahaan Tambang yang beroperasi di pulau Gebe yaitu PT. Anugerah sukses Mining (PT.ASM), PT. FBLN dan juga Bahtera Putra Mulia BPM ini tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Revisi UU Minerba) tentang kewajiban dalam menjalankan program PPMnya.

Pasal 108 ayat (1) hingga (3) menegaskan kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program PPM beserta mengalokasikan dana untuk program tersebut. Kemudian program tersebut harus didiskusikan bersama menteri, pemerintah daerah, dan juga masyarakat sasaran program itu sendiri.

Ketua umum HPMPG Jabodetabek Irfan abd ajid mengatakan bahwa ” padahal sudah jelas diatur dalam undang-undang bahwa setiap pemegang IUP yang beroperasi di suatu daerah memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pengembangan pemberdayaan masyarakat PPM sekitar wilayah tambang, namun tiga perusahaan ini memang tidak menjalankan amanah undang-undang dengan baik.” Ungkap ketua HPMPG Jabodetabek melalui rilisnya kepad media ini Rabu,(28/12/22)

“Hal ini sangat miris di lihat, untuk itu kami sebagai anak negri yang berada di wilayah lingkar tambang, yang merasakan dampak dari proses penambangan tersebut, memohon kepada PJ Bupati Halmahera Tengah agar, segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar memanggil para pemegang IUP ini, untuk mengevaluasi dan mempertanyakan kembali sampai dimana tanggung jawab PT. ASM, PT.FBLN dan PT BPM terhadap masyarakat lingkar tambang. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan” Tandas irfan

” Mengingat bahwa salah satu misi PJ Bupati Halmahera Tengah mengenai pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga menyangkut dengan sumber daya manusia yang ada di pulau Gebe. Jika dilihat, pulau Gebe masih sangatlah rendah akan SDMnya dan juga masalah infrastruktur untuk kesehatannya masih sangat kurang untuk itu, kami selaku mahasiswa dan juga anak Gebe meminta agar program PPM ini harus tepat sasaran terutama di bidang pendidikan dan juga kesehatan”. Lanjut ketua umum HPMPG Jabodetabek

” Bila perlu PT. Anugerah sukses Mining (PT.ASM), PT Fajar bakti Lintas Nusantara PT FBLN, dan Bahter Putra Mulia PT.BPM yang tidak menjalankan program PPMnya ini, di cabut saja izinnya agar tidak lagi beroperasi di Pulau Gebe, karena dinilai tidak berpotensi membantu pertumbuhan dan perkembangan masyarakat pulau Gebe justru malah berdampak buruk bagi kami.” Tegasnya

” Mentri dan juga Gubernur selaku penanggung jawab dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan, harus lebih tegas lagi dalam melihat perusahan – perusahaan ini agar tidak semena-mena mengeruk habis hasil alam yang ada, tanpa memperhatikan masyarakat setempat. Kami selaku mahasiswa akan terus mengontrol kebijakan pemerintah dan kami akan berada di garda terdepan demi kesejahteraan masyarakat pulau Gebe. Tutup irfan abd ajid selaku ketua umum HPMPG Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *