Hamdan Halil Ajak Ciptakan suasana Damai di Lelilef, Pj Halteng Perlu Hadirkan Ruang Aman dan Dialogis

TIMURPOST.com, HALTENG–Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara mengajak kepada semua warga untuk menahan diri dan berpikir dingin atas Insiden rusuh yang melibatkan Warga Lelilef dan Warga Maluku di Lelilef pada 25 Desember 2023.

Pasalnya, insiden tersebut disinyalir terjadi akibat ulah perbuatan oknum tertentu yang menggunakan minuman keras, namun sejauh ini tidak diketahui kronologis awal bagaimana semua insiden ini bermula.

Akibatnya, tanpa diketahui perbuatan tersebut meluas dan besar-besarkan secara tidak bertanggungjawab menjadi konflik antar suku warga lelilef dan warga Ambon Maluku yg berdomisili di lelilef.

“Padahal kita semua tahu, konflik SARA sangat berbahaya karena kita pernah punya pengalaman pahit. Jadi mari kita berpikir dingin dan menahan diri”

Hamdan mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan suasana damai dalam kehidupan antar sesama di bumi Fagogoru. Sangat disayangkan, warga yang tidak tahu masalah harus jadi korban dari insiden seperti ini.

Lanjut Hamdan, pengerahan massa penyisiran dan penyerangan antar sesama pihak merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Justru perbuatan dan tindakan tersebut telah mencederai kedamaian dan ketentraman masyarakat yang telah susah payah dibangun dan dirawat dari waktu ke waktu.

“Terpeliharanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai tak lain merupakan salah satu misi pemerintahan elang rahim yang baru saja berakhir masa jabatan, demi masyarakat Halmahera Tengah yang sejahtera berlandaskan falsafah Fagogoru, sehingga tindakan untuk menyudahi konflik dan perselisihan ini merupakan suatu keharusan dan kemendesakan bagi Penjabat Bupati Halteng” urai Hamdan.

Hamdan menegaskan, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah melalui Penjabat yang baru saja dilantik penting mengambil tindakan pemerintahan berupa ruang mediasi dialogis kepada semua pemangku kepentingan baik aparat penegak hukum, warga masyarakat Halmahera Tengah, Warga Maluku, maupun masyarakat umum untuk memberi jaminan ruang aman dan damai.

Selai itu, Hamdan Mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat dan sesegera mungkin menemukan pelaku yang memicu insiden ini demi menjamin rasa keadilan korban dan keamanan warga masyarakat dari ancaman tindakan kekerasan dan main hakim sendiri.

Peristiwa yang secara spontanitas memanatik amarah dan pengerahan massa segera dihentikan karena hanya akan mengundang konflik yang lebih luas dan kerugian yang lebih besar. Terutama kepada warga Halmahera tengah untuk menahan diri menghentikan segala bentuk pengerahan massa penyisiran.

Lebih-lebih, insiden ini telah beredar luas dan mengarah pada konflik berbasis issu suku. Pembiaran terhadap ini dikhawatirkan akan berkembang dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu menjadi konflik agama, ras dan antargolongan. Padahal kita semua tahu, sungguh konflik berbasis SARA sangatlah berbahaya dan tak cukup daya untuk menghentikannya. Apalagi kita telah sama2 melewati konflik serupa (SARA) di masa awal konsolidasi era reformasi. Ini tidak boleh terulang dan tidak mendapat tempat di tanah Halmahera Tengah, bumi Fagogoru maupun dimanapun bumi dipijak.

Sambung Hamdan, Terbukanya peluang investasi sumber daya alam di Halmahera Tengah haruslah dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari wujud mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Semata-mata mengkonsolidasi tatanan masyarakat yang maju dan sejahtera. Karena itu, sejak awal sikap keterbukaan kepada siapa saja yang datang, berdomisili dan bekerja di sektor industri yg tersedia sekaligus memikul tanggungjawab menjaga ketentraman, keamanan dan kedamaian hidup bermasyarakat, sehingga peluang pembangunan ekonomi melalui sektor ini tidak berubah menjadi petaka sosial, namun menjadi kesempatan kepada semua warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak” cetus Hamdan.

Sikap keterbukaan tersebut kita ditunjukkan baik pemerintah daerah dan segenap warga Halmahera Tengah dengan menjamin ruang aman dan dialogis, bagi siapapun warga negara Indonesia maupun warga asing sepanjang menghormati adat seatorang dan nilai-nilai Fagogoru serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, semangat kebhinekaan dan pluralitas, haruslah dapat terkelola menjadi energi perubahan demi masyarakat adil makmur, bukan petaka apalagi konflik yang menuai kesengsaraan dan ketimpangan di masa mendatang” Tutup Hamdan.

(Tp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *