TIMURPOST.com, JAKARTA–Sebagai negara demokrasi, Indonesia telah memberi jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada rakyatnya. Kebebasan yang diberikan tersebut harus dioptimalkan sebaik mungkin guna membangun masa depan bangsa. Apalagi saat ini dunia sedang berada pada era digitalisasi, Indonesia sebagai salah satu negara pengguna internet terbesar di dunia, yakni pada urutan ke-4 masyarakat haruslah memanfaatkan ruang ini untuk menyampaikan aspirasinya.
Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A selaku Dosen Bussines Law Binus University mengatakan bahwa pada beberapa tahun ke depan, Indonesia akan masuk ke tahap creator economy 3.0. Pada tahap ini, kreator konten akan berjualan dengan karya sendiri dan mempunyai pengikut fanatik yang mau membeli barangnya.
Mengutip hasil survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan mayoritas belanja kuota internet per bulan masyarakat Indonesia semakin meningkat pada 2022.
“Laporan terbaru We Are Social dan Hootsuite menunjukkan, jumlah pengguna internet di seluruh dunia telah mencapai 5,16 miliar orang pada Januari 2022,” jelas Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., M.A selaku narasumber pada Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Ditjen APTIKA Kemkominfo RI dengan tema ‘Pemanfaatan Ruang Digital Sebagai Wadah Penyaluran Aspirasi’ secara virtual. Jakarta (08/02/2023).
Ia menambahkan, jumlah tersebut mencapai 64,4% dari populasi global yang totalnya 8,01 miliar orang. Jumlah pengguna internet global pada Januari 2023 meningkat 1,9% dibanding periode sama tahun lalu yang masih 5,01 miliar orang.
Oleh karena itu, ia menerangkan bahwa penggunaan internet harus dapat dimanfaatkan dengan tepat dan efisien, misalnya dengan membuat konten-konten aspirasi yang santun di media sosial.
“Ruang Zaki adalah platform di instagram yang membahas isu-isu hukum dan politik yang berkembang di masyarakat,” sebutnya menyampaikan contoh.
Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, S.H., L.LM mengatakan bahwa saat ini media sosial menjadi salah satu wadah yang berperan besar bagi masyarakat untuk berpendapat dan efektif sebagai wadah aspirasi.
“Media sosial merupakan salah satu ruang yang muncul sebagai bentuk implementasi berdemokrasi bagi masyarakat dalam era digitalisasi,” kata Hillary.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial harus dimaknai dengan baik dan pertanggung jawaban atas apa yang kita suarakan. Menyalurkan aspirasi pun harus dengan cara yang sesuai dengan topik atau isi masalah.
“Sehingga Argumentasi yang disampaikan harus dengan benar dan sesuai dengan konteks masalah atau peristiwa tersebut, agar dapat didengar oleh pemerintah atau para pihak terkait,” ujar Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Media sosial berperan besar dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Tren penyampaian aspirasi masyarakat melalui jejaring sosial atau plat form digital pun semakin marak.
“Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya komunitas grup di Twitter, Instagram, Facebook yang bermunculan dan menyatakan diri sebagai akun-akun wadah aspirasi masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu narasumber terakhir, yaitu Yelly Walasendow selaku Sekretaris DPW Garnita Sulawesi Utara mengatakan bahwa terdapat perbedaan perilaku masyarakat yang semuanya merujuk pada penggunaan media dan internet. Perbedaan tersebut terbagi berdasarkan masa kapan orang tersebut lahir.
Ia menyebutkan pada generasi X, mereka paling famiiar dengan media-media konvensional, seperti televisi, radio, koran, dan lain-lain. Sementara itu pada generasi Y, terlihat mereka banyak yang memanfaatkan media-media canggih seperti smartphone.
“Sedangkan pada generasi Z, pada masa ini internet atau dunia digital berkembang sangat pesat dan secara langsung sangat mempengaruhi cara masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta banyak meninggalkan media-media konvensional,” sambungnya.
Sekretaris DPW Garnita Sulut tersebut menjelaskan bahwa digitalisasi adalah penggunaan teknologi digital dan data-data yang telah ter-digitisasi, untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan, mengubah cara interaksi perusahaan-pelanggan, serta menciptakan aliran pendapatan baru (secara digital).
“Anak-anak, remaja dan pemuda di jaman ini menghabiskan waktunya bukan dengan bertatap muka, membaca buku atau menonon TV, melainkan asyik bergelut dengan gadgetnya,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan baru tersebut mendorong para pelaku bisnis untuk segera berinovasi, dan merekrut karyawan baru yang berasal dari Generasi Y dan Z. Ini yang menyebabkan pesatnya pertumbuhan budaya online dalam segala aspek.
“Dalam menyampaikan aspirasi kita harus memenuhi Subjek, Predikat, Objek, Keterangan dan 5W + 1 H,” tutupnya