OTK Kembali Bereaksi, Pemuda Damuli Menyebut Polres Dan Pemda Halteng Jangan Sekali Gagal, Tetaplah Gagal

TIMURPOST.com, HALTENG – Beberapa kali Perencanaan Pembunuhan yang terjadi di Kali Gowonle dan sekitarnya, hingga berujung pada Korban Jiwa Pada tahun 2020 lalu, ini bukanlah suatu kejadian Yang terjadi secara spontan, tapi suatu rencana.

“Bagaimana kita tidak sebut sebagai rencana, Kalau OTK ini terus berkeliaran di Hutan belantara Halmahera Tengah dan Halmahera Timur (Halteng -Haltim),” Ungkap Ashab kepada Media Posttimur.com, Minggu, (25/06/2023).

Dengan tegas, Ketua Pemuda itupun berharap agar masalah yang mengancam nyawa Masyarakat ini, harus di tindak secara serius dan terus menerus oleh pihak berwenang (Polres Halteng). Jangan Sekali tindak dan gagal terus tetaplah gagal.

“Saya melihat, Polres Kab. Halmahera Tengah (Halteng) tidak serius menangani Kasus pembunuhan di Kali Gowonle pada tahun 2020 lalu, Kalaupun itu serius, kejadian perencanaan pembunuhan seperti ini tak mungkin terulang kembali,” Bebernya Ketua Pemuda Desa Damuli itu.

Lanjut kata Pemuda itu, ini karena Polres Halteng telah diamkan kasus Pembunuhan itu, yang membuat OTK ini merasa bebas lalu dengan semena-menanya ingin melakukan hal yang sama, sebab mereka tidak merasa ada ancama dari pihak berwenang dalam hal ini, Polres Halteng dan Pemerintah Kab. Halmahera Tengah.

“Kami juga meminta Pemerinta Kab. Halmahera Tengah dalam hal ini PJ Bupati, agar bisa menggunakan kewenangannya sebagai pemangku kebijakan, untuk bisa menggerakkan Forkopimda yang terdiri dari TNI -POLRI agara serius membijaki persolaan yang mengancam kenyamanan warga, terutamah masyarakat di wilaya Kec. Patani Timur,” Harapnya.

Jadi sekali lagi, kami berharap pada Polres Halteng agar terus melakukan Patroli Keamanan di wilayah yang di diami oleh OTK, “kalaupun ini tidak serius jangan salahkan kami, jika kami mengambil tindakan dengan cara kami sendiri,” Tutupnya Ketua Pemuda Desa Damuli, biasa disapa Bhocek.

#Fhata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *